CEPOSONLINE.COM, BOVEN DIGOEL-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boven Digoel berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja.
Seorang pria berinisial AY (18) diamankan bersama 147 bungkus kecil ganja siap edar serta sejumlah barang bukti lainnya dalam operasi yang dilakukan di Distrik Mandobo.
Berdasarkan rilis Humas Polres Boven Digoel yang diterima CEPOSONLINE.COM, penangkapan dilakukan di Jalan Trans Papua Kilometer 2, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Rabu (1/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan permukiman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AY.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam saku celana terduga pelaku," demikian keterangan yang diterima.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita 147 bungkus kecil atau linting ganja siap edar, tiga bungkus plastik kecil berisi ganja dengan berat kotor keseluruhan 86,2 gram, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Boven Digoel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Boven Digoel. Penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 609 ayat (1) dan Pasal 610 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Boven Digoel mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap.
Kepolisian berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Boven Digoel. (*)
Editor : Elfira Halifa