CEPOSONLINE. COM, BIAK NUMFOR – Tanah Papua kehilangan salah satu tokoh adatnya.
Ketua Umum Dewan Adat Papua (DAP), Mananwir Beba Yan Pieter Yarangga, dikabarkan meninggal dunia.
Kabar duka tersebut mengemuka melalui unggahan belasungkawa Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang beredar di media sosial, Selasa (3/11).
Dalam unggahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyampaikan dukacita atas berpulangnya Yan Pieter Yarangga, sosok yang dikenal memiliki perjalanan panjang dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak masyarakat adat, pelestarian budaya, serta keberadaan lembaga adat di Tanah Papua.
Yan Pieter Yarangga bukan nama baru dalam kepemimpinan adat Papua. Pada 5 November 2015, era Bupati Biak, Thomas Alva Edison Ondi, ia terpilih sebagai Ketua Dewan Adat Papua periode 2015–2020 melalui Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) III yang berlangsung di Biak Numfor.
Sebelumnya, ia telah dikenal sebagai Ketua Dewan Adat Byak dan menyandang gelar Mananwir Beba.
Kiprahnya berlanjut ketika Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua IV di Kaimana, Papua Barat, kembali menetapkannya sebagai Ketua Dewan Adat Papua periode 2021–2026.
Konferensi tersebut mengusung semangat penyelamatan manusia, tanah, dan sumber daya alam Papua sebagai bagian dari perjuangan masyarakat adat mempertahankan hak-haknya.
Dalam berbagai kesempatan, Yan Pieter Yarangga secara terbuka menyuarakan pentingnya menjaga tanah ulayat sebagai warisan leluhur.
Saat memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional di Biak pada Agustus 2024, ia mengingatkan para pemimpin adat dan masyarakat agar tidak mudah melepaskan tanah adat serta menghindari konflik kepemilikan tanah yang dapat merugikan generasi mendatang.
Perhatiannya juga tertuju pada penguatan kelembagaan adat hingga tingkat keret atau marga. Pada Agustus 2024, ia terlibat dalam pelaksanaan ritual adat Ramrem di Biak, sebuah prosesi pengukuhan kepemimpinan adat yang bertujuan memperkuat kemandirian marga dan menjaga kesinambungan nilai-nilai adat masyarakat Byak.
Salah satu catatan penting menjelang akhir perjalanan pengabdiannya adalah keterlibatannya dalam proses rekonsiliasi Dewan Adat Papua. Pada 2 Agustus 2026, Yan Pieter Yarangga dan Dominikus Sorabut bertemu di Biak untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Upaya penyatuan tersebut berlanjut melalui penandatanganan nota kesepahaman perdamaian dan persatuan internal Dewan Adat Papua pada 9 Agustus 2026 di Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih, Jayapura.
Peristiwa itu menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan kelembagaan adat Papua yang melibatkan Yan Pieter Yarangga.
Kepergiannya meninggalkan catatan pengabdian panjang, terutama dalam upaya mempertahankan hak masyarakat adat atas tanah, memperkuat kelembagaan adat, serta membangun persatuan di tengah berbagai dinamika masyarakat Papua.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh informasi terkonfirmasi mengenai waktu pasti dan penyebab meninggalnya Yan Pieter Yarangga maupun rencana prosesi pemakamannya.
Kepergian Mananwir Beba Yan Pieter Yarangga menjadi momentum untuk mengenang kembali perjalanan pengabdiannya sekaligus pentingnya meneruskan upaya perlindungan hak-hak masyarakat adat dan pelestarian nilai budaya di Tanah Papua. (*).
Editor : Abdel Gamel Naser