Nampak Kota Wamena dilihat dari atas Kawasan Bukit Pike Distrik Hubikosi. (Denny/ Cepos)
WAMENA-Pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah menetapkan dua kawasan dalam kota Waeman, yakni Wouma dan Kama (Distrik Wesaput) sebagai kawasan kumuh yang terdampak dari perkembangan pembangunan di Kota Wamena. Penilaian ini berdasar beberapa aspek seperti sanitasi, kesehatan dan penduduk kawasan tersebut yang bercampur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jayawijaya Petrus Mahuze mengaku kawasan kumuh di Jayawijaya itu dampak dari perkembangan kota. Artinya penduduk yang datang entah dari luar, atau dari lokal sendiri belum diketahui. Yang jelas, dari sisi sanitasi kesehatan, pemerintah mengganggap lingkungan itu tidak sehat.
“Kita di sini sejak 2016, kita lakukan kajian, ada dua lokasi yaitu di Wouma dan Kama. Untuk penanganannya kita sudah masukkan dalam rencana pembangunan menengah daerah 2018-2023 untuk penanganan daerah kumuh dari sisi aspek lingkungan, sanitasi dan lain sebagainya, itu yang menjadi rencana kita untuk lima tahun ke depan.” ungkapnya Jumat (21/6) kemarin.
Pemerintah berharap ke depan tidak lagi muncul lagi kawasan kumuh yang baru di Jayawijaya, karena sejauh ini baru dua yang sudah pemda tetapkan melalui SK bupati.
“Jadi ini masuk Distrik Wouma dan Distrik Wesaput. Dua tempat itu menjadi kawasan yang kurang sehat, sehingga dikategorikan sebagai kawasan kumuh di Jayawijaya,”kata Petrus Mahuze
Sementara untuk kawasan Kama Distrik Wesaput, menurut Dia, memang beberapa waktu lalu ada aktivitas pelacuran, namun penilaiannya tidak termasuk aktifitas prostitusi itu. Yang dilihat misalnya juga aktivitas pembangunan perumahan yang tidak sesuai ketentuan, dari sisi perilaku orang, penataan kawasan tidak sesuai ketentuan bahwa lingkungan itu harus sehat dan sebagainya.
“Ini yang tidak ada di Kawasan Kama sehingga tempat ini juga dikategorikan sebagai daerah kumuh dalam kota Wamena yang telah dimasukan dalam renja Kabupaten Jayawijaya,”jelasnya. (jo/tri)
Editor : Administrator