Sambut Natal, Kepolisian Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

Administrator • Dipublikasikan Senin, 24 Desember 2018 | 05:11 WIB
Photo
Photo

Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK, M.Si,  Ketua DPRD Biak Numfor Ir. Zeth Sandi, MM dan Dandim 1708/BN Letkol. Inf. D.C Soumokil ketika melakukan pemecahan botol miras secara simbolis, Sabtu kemarin.(FOTO : Fiktor/Cenderawasih Pos;)


BIAK-Polres Biak Numfor kembali melakukan  pemusnahan terhadap ribuan botol minuman keras, alat kosmetik dan obat-obatan, Sabtu (22/12). Pemusnahan miras  itu merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan dibeberapa lokasi oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Biak Numfor dalam beberapa bulan terakhir ini.


Miras yang dimusnakan itu disita dari sejumlah toko karena sudah kadaluarsa, antara lain miras jenis bir hitam guinnes, bir prost, dan sejumlah lainnya. Selin miras kadaluarsa juga dumusnakan alkohol 70 persen, alat komestik, obat-obatan dan sejumlah lainnya termasuk campuran miras oplosan.


Pemusanahan miras dan obat-obatan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK, M.Si,  Ketua DPRD Biak Numfor Ir. Zeth Sandi, MM, Dandim 1708/BN Letkol. Inf. D.C Soumokil dan sejumlah jajaran undangan lainnya dari sejumlah instansi terkait.


“Ribuan botol miras yang dimusnahkan hari ini, merupakan hasil cipta kondisi yang dilakukan Polres Biak Numfor dalam beberapa bulan terakhir ini. Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dan mengantisipasi peredaran miras yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, “ujar Kapolres.


Sementara itu Polres Mapp juga melakukan pemusnahan ratusan botol  minuman keras. pemusnahan tersebut di pimpin langsung oleh Kepolisian Resor Mappi AKBP. I Gusti Agung Dhana Aryawan S.I.K,M.I.K yang dilaksanakan di halaman mapolres Mappi.(ulo/itb/gin)

Editor : Administrator