Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Biak Numfor Zakarias R Mailoa, ST, MM saat menyematkan tanda peserta kepada peserta uji kompetensi dan sertifikasi bagi mandor dan pelaksana konstruksi, di Hotel Intsia Biak, Rabu (28/11) kemarin. (FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS)
BIAK-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua kembali menyelenggarakan uji kompetensi, sertifikasi mandor dan pelaksana konstruksi, di Biak, Rabu (28/11) kemarin. Uji kompetensi dan sertifikasi ini digelar berkerja sama dengan BPC Gapensi Kabupaten Biak Numfor.
Uji komptensi dan sertifikasi itu merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Kabupaten Biak Numfor dan diharapkan kedepan dilakukan berkelanjutan. Ya, kegiatan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari amanat UU dan tentunya tuntutan kompetensi yang yang wajib menjadi perhatian serius semua perusahaan jasa konstruksi.
“Kegiatan uji kompetensi ini wajib dilakukan secara berkesinambungan, ini merupakan langka awal kemajuan jasa konstruksi di Biak Numfor karena baru pertama kali dilakukan. Saya kira kegiatan seperti ini harus diberikan catatan khusus untuk lebih ditingkatkan kedepan, dengan tujuan terjaminnya kualitas pekerjaan dan tetap disiplin mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Biak Numfor Zakarias R Mailoa, ST, MM saat membuka uji kompetensi dan sertifikasi pelaksana konstruksi itu.
Sementara itu Kabid Perencanaan dan Pengendalian Teknis PUPR Provinsi Papua Benyamin Bato Sau, ST mengatakan bahwa ditahun 2018 pihaknya menggelar kegiatan yang sama di empat kabupaten/kota berbeda. Pertama di gelar di Kota dan Kabupaten Jayapura, lalu di Biak Numfor dan selanjutnya akan digelar di Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Sesuai dengan amanat UU nomor 2 tahun 2017 dimana tenaga kerja konstruksi harus bersertifikat dan merupakan kewajiban badan usaha. Apabila badan usaha tidak memperkerjakan tenaga kerja yang bersertifikasi maka badan usaha tersebut akan kenakan sanksi administrasi, dan kedepannya hal ini terus kami akan tingkatkan,” ujarnya kepada wartawan.
Hal yang hampir sama dikatakan oleh Ketua BPC Gapensi Kabupaten Biak Numfor Hugo Aibekob. Dikatakan, regulasi saat ini memang mengharuskan perusahaan jasa konstruksi harus memperhatikan sejumlah aturan, untuk itu maka perusahaan jasa konstruksi di Biak Numfor tentunya juga harus disiapkan dan menyikapi hal ini.
“Pengembangan kapasitas tenaga kerja khsususnya bidang konstruksi untuk lebih mampu bersaing dan berdaya guna menghadapi tantangan dimasa akan datang memang harus disikapi, salah satunya seperti uji komptensi dan sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi ini,” tandasnya.
Sekedar diketahui uji kompetensi, sertifikasi mandor dan pelaksana konstruksi yang berlangsung selama dua hari di Hotel Intsia Biak diikuti 40 orang peserta. Pemateri dihadirkan langsung dari LPJK, Dinas PUPR Provinsi Papua dan instansi terkait lainnya.(itb)
Editor : Administrator