Sejumlah Caleg Terancam Dicoret

Administrator • Dipublikasikan Kamis, 6 September 2018 | 03:30 WIB
Photo
Photo

Jackson Maryen, SE (FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS)


BIAK-Tanggapan masyarakat terhadap pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Biak Numfor cukup banyak, terdapat 459 tanggapan. Jika dibandingkan dengan daerah lainnya, tanggapan terhadap Caleg di DCS yang diumumkan KPU Biak Numfor itu tergolong cukup banyak dan jarang terjadi di daerah lainnya.


Tanggapan itu beraneka ragam, mulai dari dugaan adanya ijazah palsu, status kepala kampung, dan lainnya. Bahkan, dari sejumlah tanggapan itu jika benar maka ada Caleg dalam DCS bakal terancam dicoret oleh KPU Biak Numfor.


   Ketua KPU Biak Numfor, Jackson Maryen, SE mengatakan, tanggapan yang masuk di KPU itu berupaya informasi dan keberatan dari masyarakat. Dimana ada sejumlah berkas Caleg yang sudah diumumkan dalam DCS tidak lengkap dan benar, bahkan ada diduga yang menggunakan ijazah tidak benar.


“Kalau memang dalam verifikasi kami terhadap tanggapan itu terbukti, maka tentu saja Caleg yang sudah diumumkan dalam DCS itu dicoret. Intinya kita akan verifikasi setiap masukan, lalu cross cek kebenarannya, ya kalau benar maka kita lakukan tindakan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, (5/9), kemarin.


Selain itu, tanggapan yang masuk dari masyarakat terhadap nama-nama di DCS itu juga akan disampaikan ke masing-masing partai politik (Parpol) untuk memberikan klarifikasi. Parpol juga masih bisa melakukan perubahan atau pergantian nama-nama terhadap Caleg yang sudah ada di DCS jika memang dinilai bermasalah.


Sekadar diketahui bahwa secara keseluruhan jumlah DCS yang diumumkan oleh KPU Biak Numfor hanya 395 orang, atau minus lima nama dari Partai Gerindra. Dari jumlah sebanyak itu akan memperebutkan 25 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Biak Numfor. (itb/tho)

Editor : Administrator