Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd (FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS)
BIAK-Penyelidikan dana Prospek Tahun 2017 di di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor sebesar Rp 26,6 miliar mulai dilakukan oleh penegak hukum. Pemkab Biak Numfor sendiri nampaknya mengapresiasi penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Prospek Tahun 2017 itu.
Plt. Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd , memberikan apresiasi terhadap penegak hukum yang mulai melakukan penyelidikan terhadap dana Prospek tersebut. Bahkan Herry A Naap berharap supaya dalam perkembangan penyelidikannya nanti dibuka karena dana Prospek Tahun 2017 sudah menjadi perhatian publik dan terus diperdebatkan di Kabupaten Biak Numfor.
“Saya kira kita apresiasi penegak hukum yang melakukan langkah penyelidikan, ya memang baru penyelidikan, namun itu adalah langkah yang tepat. Saya kira ini penting karena dana Prospek Tahun 2017 ini menjadi perbincangan dan perdebatan di masyarakat, saling tuduh menuduh siapa yang pakai atau dikemanakan,”ujarnya kepada wartawan, Jumat, (31/8), kemarin.
Dalam beberapa bulan terakhir ini di Kabupaten Biak Numfor, dana Prospek sempat menjadi perbincangan yang hangat, khususnya pada saat tahapan pelaksanaan Pilkada hingga pasca pencoblosan. Bahkan, isu dugaan penyalagunaan dana Prospek jadikan bola liar pada saat Pilkada untuk digelindingkan.
Terlepas dari penegakan hukum, memang dana Prospek Tahun 2017 ini perlu dicari tahu dengan baik, siapa yang menggunakannya. "Kita tidak mau saling tuduh menuduh dan curiga mencurigai, jadi memang penting untuk diungkap, sebenarnya di mana. Ini dana pemberdayaan dan masyarakat yang dirugikan,” tandas Herry A Naap.
Sekali lagi, selaku Plt. Bupati berharap supaya dana Prospek Tahun 2017 ini diungkap, siapa yang menggunakannya. Ini penting supaya ke depan tidak ada yang main-main dengan anggaran,”sambungnya lagi.(itb/tho)
Editor : Administrator