Bupati Biak Numfor Ingatkan Profesionalisme dan Inovasi Pelayanan Publik

Ismail Ceposonline • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:59 WIB
Bupati Biak Numfor saat bersama para PPPK di lingkungan Kabupaten Biak Numfor, Selasa (27/10/2026) pada apel Penutupan Orientasi PPPK bekerjasama dengan LAN RI.
Bupati Biak Numfor saat bersama para PPPK di lingkungan Kabupaten Biak Numfor, Selasa (27/10/2026) pada apel Penutupan Orientasi PPPK bekerjasama dengan LAN RI. 

CEPOSONLINE.COM, BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menutup kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah melalui apel penutupan yang berlangsung di Kantor Bupati Biak Numfor, Selasa (27/10/2026). 

Kegiatan yang bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) tersebut diikuti sebanyak 1.828 PPPK.

Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, menyampaikan rasa syukur atas selesainya pelaksanaan orientasi yang berlangsung sejak tanggal 5 Oktober lalu. 

Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari perjuangan panjang pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum kepada tenaga PPPK di tengah tantangan efisiensi anggaran.

Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi dan refocusing anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. 

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memenuhi kewajibannya terhadap tenaga PPPK yang telah diakomodasi.

Sejak awal kepemimpinannya pada Februari 2025, Bupati bersama tim anggaran pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kemampuan keuangan daerah. 

Sejumlah langkah rasionalisasi anggaran ditempuh agar kebutuhan pengangkatan PPPK dapat diakomodasi tanpa mengabaikan kondisi fiskal daerah.

"Ini sebuah ungkapan syukur dari kami Pemerintah Kabupaten Biak Numfor karena, seperti yang kita ketahui, dengan dilakukannya refocusing anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami, tapi tentu saja komitmen pemerintah daerah tetap kita utamakan prioritaskan tenaga PPPK," ujar Mansnembra.

Ia menegaskan, keberadaan 1.828 PPPK tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan berbagai program pembangunan.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik berlangsung setiap saat. Karena itu, para PPPK diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Mansnembra juga menjelaskan bahwa penempatan PPPK tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), baik di tingkat kabupaten maupun distrik. Distribusi tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan program pemerintah hingga ke tingkat kampung.

"Kami berharap dengan momentum hari ini, Kabupaten Biak Numfor menambah amunisi kekuatan dari para aparatur sipil negara untuk sama-sama mengawal dan melaksanakan berbagai program pemerintah, baik secara berjenjang dari pusat sampai yang ada di tingkat kampung," katanya.

Sementara itu, Direktur Pembelajaran Karakter dan Sosial Kultural Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Deny Junanto, S.E., M.P.P., Ph.D., menegaskan bahwa orientasi PPPK harus menjadi landasan pembentukan karakter dan kompetensi aparatur dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Ia menjelaskan, ASN memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Pemahaman terhadap ketiga fungsi tersebut perlu diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama bagi PPPK yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Deny juga mendorong para PPPK untuk terus mengembangkan kemampuan dan berinovasi dalam menghadapi keterbatasan sumber daya. Menurutnya, setiap daerah memiliki peluang untuk melahirkan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui penutupan orientasi ini, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berharap seluruh PPPK dapat mengimplementasikan pengetahuan dan nilai-nilai yang diperoleh selama orientasi dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan demikian, keberadaan 1.828 PPPK diharapkan semakin memperkuat kinerja birokrasi serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Biak Numfor. (*).

Editor : Abdel Gamel Naser
pppk Ceposonline.com Biak Numfor