Kabar Baik ASN Biak Numfor, TPP PNS dan PPPK Dipastikan Cair Pekan Depan

Ismail Ceposonline • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 14:26 WIB
Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra, bersama Ketua DPRK Daniel Rumanasen, Kepala BKPSDM Feradikha Sroyer, dan Kepala BPKAD Gunadi. (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL)
Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra, bersama Ketua DPRK Daniel Rumanasen, Kepala BKPSDM Feradikha Sroyer, dan Kepala BPKAD Gunadi. (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, BIAK NUMFOR — Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Pemerintah daerah memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan mulai direalisasikan pada pekan depan.


Kepastian tersebut disampaikan Pj. Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra dalam pertemuan bersama Ketua DPRK Biak Numfor, Pj. Sekda Biak Numfor Zakarias Mailoa, Kepala BPKAD Gunadi, serta jajaran terkait.


Markus mengatakan, pembayaran TPP menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap hak-hak aparatur yang telah menjalankan tugas pelayanan pemerintahan.


"Untuk TPP, kami berharap saudara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah minggu depan sudah bisa merealisasikan TPP bagi para pejabat Eselon II, III, IV, rekan-rekan staf ASN, bahkan PPPK ini akan menerima TPP mereka pada minggu depan," ujar Markus Mansnembra.


Ia menjelaskan, keputusan pembayaran TPP tersebut merupakan hasil koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah bersama DPRK Biak Numfor serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Menurutnya, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini menghadapi tantangan, pemerintah tetap berupaya memenuhi hak pegawai.


"Kita tahu kondisi keuangan daerah hari ini cukup memprihatinkan. Tetapi ada hak-hak yang tidak bisa kita abaikan," katanya.


Tetap Perhatikan Kondisi Keuangan Daerah


Markus menjelaskan, kebijakan pembayaran TPP dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.


Sebelumnya, pemerintah daerah menghadapi tekanan anggaran akibat kebijakan refocusing anggaran pemerintah pusat yang berdampak terhadap transfer ke daerah.


Namun, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dengan kewajiban memenuhi hak aparatur.


"Yang paling penting adalah bagaimana kita mengelola sumber pendapatan yang ada sehingga roda pemerintahan tetap berjalan," jelasnya.


TPP Tidak Otomatis, Ada Persyaratan Administrasi


Meski pembayaran TPP akan dilakukan, pemerintah mengingatkan bahwa pencairan tidak diberikan secara otomatis. Setiap ASN dan PPPK harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.


Markus menyebut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Srikandi, kelengkapan absensi pegawai, serta laporan kinerja melalui sistem E-Kinerja.


"TPP ini tidak serta-merta langsung dibayarkan, karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi," tegasnya.


Ia mengatakan, persyaratan tersebut diperlukan agar pemberian tambahan penghasilan berjalan sesuai aturan dan mencerminkan kinerja aparatur.


ASN Wajib Aktif Melalui E-Kinerja


Kepala BKPSDM Kabupaten Biak Numfor Feronikha Sroyer mengatakan, penerapan E-Kinerja menjadi bagian penting dalam sistem penilaian ASN saat ini.


Menurutnya, E-Kinerja mencatat aktivitas kerja aparatur mulai dari tugas pokok dan fungsi (tusi), pekerjaan yang dilakukan, hingga laporan hasil pekerjaan.


"E-Kinerja ini terkait dengan aplikasi, di dalamnya menyangkut tusi, apa yang kita lakukan setiap hari," ujar Feronikha.


Ia menjelaskan, BKPSDM terus melakukan pendampingan kepada ASN, termasuk yang berada di wilayah distrik kepulauan, agar mampu memahami sistem digital tersebut.


Pendampingan dilakukan karena masih terdapat sejumlah tantangan seperti keterbatasan jaringan internet dan perangkat pendukung.


"Memang sekarang semua sudah teraplikasi, tetapi kadang sarana prasarana penunjang seperti jaringan, komputer atau laptop masih menjadi kendala," katanya.


Dorong ASN Tingkatkan Disiplin dan Kinerja


Dengan adanya pembayaran TPP tersebut, pemerintah daerah berharap ASN dan PPPK semakin meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.


Markus menegaskan, setiap pegawai pemerintah akan terus dievaluasi berdasarkan kinerja dan kedisiplinan.


"Setiap pegawai pemerintah itu dinilai kinerjanya. Bagaimana melaksanakan tugas, kewajiban masuk kantor setiap hari itu wajib," ujarnya.


Ia juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pegawai di masing-masing unit kerja.


Pemerintah berharap pembayaran TPP dapat menjadi motivasi bagi ASN dan PPPK untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Biak Numfor. (*).

Editor : Weny Firmansyah
pppk ASN Biak Numfor