CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong para penerima manfaat agar dapat menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan dapat membelanjakan bantuan sosial (bansos) yang mereka terima di KDMP.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih maka pihaknya terus mendorong penerima manfaat bantuan sosial untuk menjadi anggota KDMP, yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
"Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk semuanya aktif menjadi anggota Kooperasi Desa Merah Putih. Yang kedua, dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti tentu penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Kooperasi Desa Merah Putih," kata Saifullah.
"Dalam rangka membelanjakan bansosnya, nanti bisa di Kooperasi Desa Merah Putih," ujar Saifullah lagi.
Dia menjelaskan Kemensos bersama Kementerian Koperasi tengah melakukan uji coba di sejumlah titik untuk menyelaraskan langkah-langkah dukungan terhadap KDMP.
Terutama mengingat di sejumlah gerai-gerai KDMP sudah dan akan dilengkapi dengan layanan perbankan, terutama dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Alhamdulillah, sudah berhasil di beberapa titik. Nanti kita tidak lanjuti lagi," ujar Mensos ketika ditanya mengenai evaluasi dari uji coba tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Koperasi menyebutkan sebanyak 15.845 KDMP sudah selesai dibangun sampai dengan pertengahan Juli 2026. Dengan 19.539 koperasi masih berjalan pembangunannya.
Pemerintah menargetkan pembangunan fisik sebanyak 35.000 KDMP dapat selesai sampai dengan Agustus 2026.(*)
Editor : Agung Trihandono