Pemerintah Tutup Aktivasi Bansos 31 Januari 2026, Ini Kategori KPM yang Dicoret Permanen dari PKH dan BPNT

Yohanes Palen • Dipublikasikan Selasa, 20 Januari 2026 | 09:47 WIB
Ilustrasi penerima bansos tengah mengikuti penunjuk saat uji coba digitalisasi bansos nasional. (jawapos.com).
Ilustrasi penerima bansos tengah mengikuti penunjuk saat uji coba digitalisasi bansos nasional. (jawapos.com).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terancam kehilangan bantuan PKH, BPNT, dan PIP jika tidak melakukan aktivasi dan pembaruan data hingga 31 Januari 2026.

Pemerintah kini menerapkan sistem integrasi data real-time yang lebih ketat untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bantuan PIP telah diterbitkan.

Namun, siswa yang telah masuk daftar nominasi wajib mengaktifkan rekening paling lambat 31 Januari 2026.

Jika melewati batas waktu tersebut, bantuan dinyatakan hangus secara otomatis.

Aktivasi dapat dilakukan dengan mendatangi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan, yakni BRI untuk SD dan SMP.

Kemudian BNI untuk SMA/SMK, serta BSI khusus wilayah Aceh, dengan membawa kartu identitas dan buku tabungan.

Disisi lainnya ada beberapa kategori KPM yang dipastikan dicoret secara permanen dari jenis Bansos tersebut.

Melalui sinkronisasi data dengan pajak dan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah memastikan bansos tidak lagi cair bagi KPM dengan kondisi berikut:

1. Upah di Atas UMP

Sistem otomatis mendeteksi anggota keluarga dalam satu KK yang memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi/Kabupaten.

2. Graduasi Alami

Keluarga yang anaknya telah lulus SMA dan tidak memiliki komponen lansia maupun balita dianggap sudah mandiri.

3. Menolak Geotagging Rumah.

KPM yang menolak pendataan foto rumah oleh pendamping sosial akan langsung ditandai Tidak Layak dalam sistem SIKS-NG.

Indikasi Penyalahgunaan Dana
Penggunaan bansos untuk game online terlarang, pembelian perhiasan, atau barang elektronik mewah menjadi dasar penghentian bantuan.

Adapun Syarat Agar Bansos Januari 2026 Tetap Cair

Agar tetap masuk dalam daftar bayar SP2D Januari 2026, KPM wajib memastikan tiga syarat teknis berikut terpenuhi:

1. Sinkronisasi Data Tanpa Kesalahan.

Nama di KTP, KK, dan rekening KKS harus identik hingga tanda baca terkecil. Perbedaan satu spasi dapat menyebabkan dana tertahan..

2. Aktif Mengikuti P2K2

KPM yang rutin mengikuti pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) lebih mudah mendapatkan bantuan pendamping sosial saat terjadi kendala data.

3. Validasi Dapodik/Emis

Bagi penerima dengan komponen pendidikan, pastikan operator sekolah telah memperbarui data jenjang pendidikan di Dapodik atau Emis.

Sementara itu mengingat proses verifikasi dan validasi (verivali) sedang berlangsung sepanjang Januari, maka KPM diimbau segera mengecek status kepesertaan melalui pendamping sosial setempat.

Disarankan agar jangan menunggu hingga bantuan dihentikan untuk memperbaiki data. (*).

 

Editor : Yohanes Palen
pembaruan data bansos kehilangan bantuan pangan keluarga penerima manfaat Ceposonline.com