
CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda CRF warna hitam di Jalan Tidore, Kabupaten Merauke.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial YM (17), ML (19), dan MA (17). Mereka diamankan pada Rabu (28/10) sekira pukul 11.00 WIT di kawasan Jalan Natuna, Merauke.
Penindakan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Gema Brajaksono, bersama anggota Tim Resmob.
Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MSH mengatakan, kasus pencurian ini bermula pada Senin (5/10/2026) sekira pukul 04:12 WIT. Pemilik kendaraan mendapati sepeda motor Honda CRF warna hitam miliknya yang diparkir di tempat kos di Jalan Tidore telah hilang.
Mengetahui kendaraannya tidak berada di tempat, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.



