tolikara

DPRK Tolikara Gelar Penutupan Sidang Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025

Minggu, 24 Agustus 2025 | 09:05 WIB
Bupati Willem Wandik bersama pimpinan dewan menghadiri penutupan rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRK Tolikara, Karubaga Jumat,22/8/2025. (CEPOSONLINE.COM/DISKOKINFO TOLIKARA)

2. Akuntabilitas – Selalu terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran untuk perbaikan berkelanjutan.

3. Kepatuhan Hukum – Seluruh kebijakan dirancang dan dilaksanakan sesuai aturan perundangan.

4. Efektivitas – Pemerintah bekerja sesuai objek, waktu, dan kondisi, dengan fleksibilitas jika ada situasi darurat.

5. Efisiensi – Kebijakan diarahkan untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, meski masih dihadapkan pada tantangan geografis dan mahalnya harga barang di daerah pegunungan.

6. Berkesinambungan – Pembangunan yang belum tuntas pada tahun anggaran berjalan akan dilanjutkan pada periode berikutnya.

7. Fleksibilitas – Pemerintah siap melakukan penyesuaian kebijakan bila menghadapi keadaan darurat seperti bencana alam atau instabilitas keamanan.

Selain pembahasan LKPJ, DPRK Tolikara juga menerima dan menetapkan agenda tambahan berupa:

Raperda Perubahan Nomenklatur Kelembagaan di lingkup Pemda Tolikara.

Agenda Pemekaran Distrik, sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah pedalaman.

“Kedua agenda tambahan ini sangat penting untuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah menyambut baik keputusan DPRK Tolikara sebagai wujud dari aspirasi rakyat,” jelas Bupati Willem Wandik.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mencatat dan menindaklanjuti seluruh masukan DPRK dalam rapat-rapat komisi maupun hearing. Menurutnya, keputusan DPRK yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini merupakan mandat rakyat yang harus dihormati dan dijalankan secara konsisten.

“Kami sadar masih banyak kekurangan, namun pemerintah daerah akan terus bekerja keras memperbaiki laporan, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan. Semua catatan DPRK akan menjadi pijakan untuk peningkatan kinerja di masa mendatang,” tegas Bupati.

Dengan ditutupnya sidang paripurna ini, DPRK dan Pemerintah Kabupaten Tolikara berkomitmen melanjutkan sinergi dalam membangun daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. (*)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini