tolikara

AP Nekat Aniaya Tokoh Agama, Begini Kronologisnya

Sabtu, 2 Desember 2023 | 07:36 WIB
Korban penganiayaan Pdt Yevori Abmay saat mendapatkan perawatan RSUD Wamena, Jumat (01/12/2023). (Polres Tolikara)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Polisi saat ini menangani kasus penganiayaan berat terhadap seorang tokoh agama, Pdt. Yevori Abamy, yang terjadi di kompleks Pasar Mama-mama Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Papua Pegunungan, Jumat (01/12/2023).

AP yang diketahui sebagai terduga elaku melakukan penganiayaan dengan parang yang menyebabkan luka serius pada korban.

Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut informasi yang diterima dari Kapolsek Bokondini Iptu Remi Kogoya, sebelumnya pelaku AP datang dari arah bandara dengan membawa sebilah parang dan bertemu dengan Pdt. Yevori Abamy.

“Saat korban hendak menyapanya, pelaku tidak merespons dan langsung melakukan serangan dengan parang yang menyebabkan luka pada bagian pipi kiri hingga bibir korban sepanjang sekira15 cm," ungkap Kapolres.

Lanjutnya, korban langsung berteriak meminta pertolongan setelah mendapat serangan tersebut. Pelaku yang merasa terancam oleh kejaran warga yang membawa batu dan kayu, kemudian menyelamatkan diri ke rumah Lurah Bokondini.

“Mendengar laporan terkait hal itu, personel Polsek yang didukung oleh personel Koramil Bokondini segera mendatangi kediaman Lurah Bokondini dan berhasil mengamankan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, mengacu pada Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengancam dengan pidana penjara maksimal 8 tahun,” jelasnya.

AKBP Achmad menyampaikan, Polsek Bokondini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal serta mengunjungi korban, Pdt. Yevori Abamy, di Puskesmas Bokondini.

“Korban diketahui saat ini tengah dirujuk ke RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.(*)

Tags

Terkini