CEPOSONLINE.COM – Mantan pemain Barcelona, Dani Alves, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Catalonia pada Kamis (22/2/2024).
Mantan rekan satu tim Lionel Messi itu terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan yang menyeretnya pada 20 Januari 2023 lalu.
Kronologi
Dani Alves ditangkap pada 20 Januari 2023 usai dilaporkan melakukan kekerasan seksual kepada seorang perempuan di sebuah klub malam pada 20 Desember 2022.
Dalam kasusnya, Dani Alves sempat membantah tuduhan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa tindakan seksual yang dilakukan bersifat sukarela atas persetujuan korban.
Namun, justru sebaliknya, proses pengadilan menyatakan tidak ada unsur yang disebutkan Dani Alves.
“Terbukti bahwa korban tidak memberikan persetujuan, dan ada bukti, sehingga tuduhan pemerkosaan terbukti,” bunyi pernyataan pengadilan.
Baca Juga: Teka-teki Masa Depan Ricardo Salampessy sebagai Pelatih Persipura, Ini Jawaban Abisai Rollo
Selain hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan Alves membayar sebesar EUR 150 ribu kepada korban.
Pengadilan turut menyatakan, selain kesaksian korban, mereka mempertimbangkan bukti pemerkosaan bahwa sang korban mengalami cedera lutut setelah Alves mendorongnya ke lantai.
Baca Juga: Eks Pemain Barcelona Dani Alves Divonis Penjara 4,5 Tahun: Ketok Palu Kasus Pemerkosaan
Hukuman 4,5 tahun ini lebih ringan jika dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta Alves dihukum sembilan tahun.