
CEPOSONLINE.COM,SARMI— Orang tua diminta tidak membatasi ruang kreativitas anak hanya karena kepentingan atau ego orang dewasa.
Anak perlu diberikan kesempatan untuk tumbuh, berekspresi, mengembangkan potensi, serta menyampaikan gagasan sesuai dengan usia dan kebutuhannya.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Eduard Dimomonmau, dalam kegiatan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak (PHA) bagi lembaga pemerintah, nonpemerintah, media dan dunia usaha kewenangan kabupaten/kota, yang digelar Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Sarmi bekerja sama dengan Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Papua.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Distrik Sarmi, Selasa (22/9/2026).
Eduard menegaskan bahwa pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, media dan dunia usaha.



