
CEPOSONLINE.COM,SARMI— Pemalangan jalan di Jalur Jayapura - Sarmi akhirnya dibuka melalui musyawarah dan penyelesaian bersama di lapangan.
Hanya saja persoalan yang menjadi pemicu dinilai perlu mendapat perhatian serius agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Hal itu disampaikan Pemuda Adat Suku Manirem, Andris Kentai, usai proses pembukaan pemalangan melalui musyawarah bersama sejumlah pihak, Senin (21/9/2026).
Andris mengakui bahwa pemalangan bukanlah solusi yang dibenarkan secara hukum. Namun, menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat yang muncul karena adanya persoalan yang belum menemukan titik penyelesaian.
“Secara aturan hukum mungkin tindakan ini salah dan tentu semua orang tidak menerima hal seperti ini. Tetapi apa yang terjadi hari ini merupakan bentuk protes masyarakat akibat dari persoalan yang belum selesai,” kata Andris.
Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya menyelesaikan pemalangan ketika aksi sudah terjadi, tetapi juga mencari akar persoalan sehingga masyarakat tidak kembali mengambil langkah serupa.
“Kami percaya Bupati dan Wakil Bupati adalah manusia biasa yang sedang berusaha melakukan banyak hal luar biasa. Tetapi kami juga tidak ingin hal seperti ini terus terjadi berulang kali tanpa ada titik temu penyelesaian,” ujarnya.
Andris meminta Bupati dan Wakil Bupati Sarmi melihat secara serius persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan wilayah adat, administrasi pemerintahan maupun tuntutan masyarakat.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena pada akhirnya dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu aktivitas warga.
Selain pemerintah daerah, Pemuda Adat Suku Manirem juga mengingatkan para anggota DPRD Kabupaten Sarmi mengenai tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.



