
CEPOSONLINE.COM,SARMI— Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sarmi, Eduard Kairowa, dalam kegiatan Koordinasi Berkala antara Lembaga Pemerintah dan Lembaga Nonpemerintah Kewenangan Provinsi Terkait Pencatatan Sipil, yang berlangsung di Aula Kantor Distrik Sarmi, Kamis (17/9/2026).
Dalam sambutannya, Eduard Kairowa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat dalam kegiatan koordinasi tersebut.
Ia mengatakan, pencatatan sipil tidak sekadar berkaitan dengan urusan administrasi atau penerbitan dokumen kependudukan, tetapi menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
“Pencatatan sipil bukan sekadar urusan administrasi atau penerbitan dokumen semata. Ini adalah fondasi utama pemenuhan hak konstitusional warga negara,” demikian inti sambutan yang disampaikan.



