Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uji Publik Dua Raperda, DPRK Sarmi Perkuat Perlindungan Hak Adat dan Ekonomi Lokal

V
Penulis: Vicky Ambani❯

 

Anggota DPRK Sarmi, Robiyanto Pampang saat memberikan sambutan dalam kegiatan uji publik dua rancangan Perda di aula DPRK Sarmi, Kamis (18/12/2025). (CEPOSONLINE.COM/VICKY AMBANI)
Anggota DPRK Sarmi, Robiyanto Pampang saat memberikan sambutan dalam kegiatan uji publik dua rancangan Perda di aula DPRK Sarmi, Kamis (18/12/2025). (CEPOSONLINE.COM/VICKY AMBANI)

CEPOSONLINE.COM, SARMI-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi melaksanakan uji publik terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting di penghujung tahun 2025. 


Advertisement

 

Kegiatan ini bagian dari upaya DPRK dalam memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Advertisement

Perwakilan DPRK Sarmi, Onesimus menyampaikan, uji publik merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan Perda. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, kritik, maupun masukan terhadap substansi rancangan peraturan yang sedag dibahas.

 

“Tugas kami di DPRK adalah membahas, menetapkan, dan mengawasi pelaksanaan peraturan daerah. Karena itu, masukan dari masyarakat sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Advertisement

 

Kegiatan uji publik tersebut menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, hingga pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Sarmi.

 

DPRK berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat substansi dan kualitas perda yang nantinya disahkan.

 

Adapun dua rancangan perda yang dibahas, yaitu Raperda tentang Pemenuhan Hak dan Pemberdayaan Warga Selamau Pulau dalam Pelaksanaan Ekonomi Khusus, serta Raperda tentang Penyelesaian Masalah Hak Masyarakat Hukum Adat.

 

Kedua rancangan ini dinilai penting karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat asli Sarmi, terutama dalam hal ekonomi dan pengakuan hak atas tanah adat.

 

“Melalui Perda ini, kita ingin memastikan masyarakat asli Sarmi mendapatkan ruang dan manfaat dalam pembangunan ekonomi daerah. Begitu pula dalam penyelesaian hak-hak adat, harus dilakukan dengan menghormati nilai-nilai lokal,” tambahnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Pastikan Tak Bermasalah, Wabup Sarmi Tinjau Langsung Progres Jalan Kasukwe–Petam

Pastikan Tak Bermasalah, Wabup Sarmi Tinjau Langsung Progres Jalan Kasukwe–Petam

Wakil Bupati Sarmi, Jumriati, turun meninjau langsung progres pekerjaan peningkatan badan jalan pada ruas Kasukwe–Petam, tepatnya di Kampung

Hujan Deras, Sejumlah Rumah Warga Komra Terendam Banjir

Hujan Deras, Sejumlah Rumah Warga Komra Terendam Banjir

Hujan deras yang mengguyur wilayah Komra, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, sejak Jumat (16/10/2026) mengakibatkan sejumlah rumah warga

Jam 9 Belum Belajar, Orang Tua Protes

Jam 9 Belum Belajar, Orang Tua Protes

Keluhan terhadap proses belajar mengajar di SD YPK Imanuel Keder, Kampung Keder, Kabupaten Sarmi, disampaikan sejumlah orang tua murid. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer