DLH Sarmi Fokus Benahi Armada Pengangkut Sampah, Targetkan Penarikan Retribusi Tahun Ini

CEPOSONLINE.COM, SARMI - Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah memprioritaskan perbaikan armada pengangkut sampah sebagai langkah awal sebelum memberlakukan penarikan retribusi sampah kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DLH Sarmi, Hengky K. Baransano, pada Kamis (5/6/2025).
Menurut Hengky, Kabupaten Sarmi sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai retribusi sampah.
Bahkan, standar operasional prosedur (SOP) juga telah dirancang. Namun, implementasinya masih tertunda karena keterbatasan armada operasional.
“Kami sudah punya Perda, Perbup, bahkan SOP-nya sudah dirancang. Tapi kendala utama kami ada di armada. Saat ini kami hanya memiliki dua unit dump truck dan dua unit ambrol. Namun, semua dalam kondisi rusak dan sedang kami perbaiki,” ujar Hengky.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan secara bertahap, termasuk menangani kerusakan di bagian-bagian penting kendaraan, yang disebutnya "bentor"
DLH Sarmi juga menargetkan akan ada pengadaan tujuh unit armada baru, sebagai upaya maksimalisasi layanan kebersihan.
“Jika armada sudah siap dan operasional, kami akan mulai layanan jemput sampah langsung dari rumah ke rumah. Setelah itu, baru kami akan mulai menarik retribusi sampah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di wilayah Sarmi, sekaligus mendukung peningkatan PAD melalui sektor kebersihan yang lebih terorganisir dan profesional.
Pemerintah berharap dengan penataan sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah yang lebih baik, kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi juga akan meningkat.(*).



