Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab, KPU dan Bawaslu Sarmi Matangkan Persiapan PSU

R
Penulis: Roberth Mboik❯
Pemerintah Kabupaten Sarmi bersama KPU dan juga Bawaslu saat melakukan sosialisasi terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Sarmi. (CEPOSONLINE.COM/MBOIK)
Pemerintah Kabupaten Sarmi bersama KPU dan juga Bawaslu saat melakukan sosialisasi terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Sarmi. (CEPOSONLINE.COM/MBOIK)

CEPOSONLINE.COM,SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna mematangkan berbagai persiapan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU). Salah satu hal yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah penyelesaian Surat Keputusan (SK) Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menjadi wewenang kepala kampung.


Advertisement

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Sarmi, Ardin, S.IP menjelaskan, KPU Sarmi sejauh ini telah melantik badan ad hoc, namun masih ada kekurangan dalam proses administratif, terutama terkait penerbitan SK Sekretariat PPS.

“Yang belum adalah SK sekretariat PPS. Ini kami kolaborasi bersama KPU dan Bawaslu untuk mempercepat, karena SK itu diterbitkan langsung oleh kepala kampung,” ujar Ardin usai kegiatan rapat sosialisasi yang digelar di Sarmi, Kamis (25/7).

Ia menyebutkan, sebagian kepala kampung yang hadir dalam rapat sosialisasi sudah menandatangani SK tersebut. Namun, masih terdapat sejumlah kampung yang belum menyerahkan dokumen itu.

Advertisement

Selain SK PPS, persoalan lain yang tengah diselesaikan adalah kelengkapan administrasi dari anggota badan ad hoc, terutama terkait nomor rekening pribadi. Hal ini penting, mengingat anggaran pelaksanaan PSU berasal dari Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh pembayaran honorarium akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing petugas.

“Masih ada beberapa anggota ad hoc yang belum menyerahkan nomor rekening mereka. Ini harus segera diselesaikan agar proses pencairan honor tidak terhambat,” tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan data pemilih, Ardin menegaskan bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Sarmi akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipakai saat pemungutan suara tanggal 27 November 2024 lalu. Berdasarkan rilis dari KPU, DPT Pemilu 2024 di Sarmi sebanyak 28.186

Advertisement

“Jumlah DPT-nya tetap sama, kecuali ada pemilih yang telah meninggal dunia atau yang dinyatakan lulus menjadi anggota TNI atau Polri. Tugas KPU saat ini hanya melakukan pencermatan, dan DPT hasil pencermatan akan diturunkan paling lambat H-5 sebelum PSU,” jelasnya.(*)

Advertisement
Editor : Lucky Ireeuw

Artikel Terkait

Bensin Langka, Pemuda Sarmi Diminta Turun Tangan 

Bensin Langka, Pemuda Sarmi Diminta Turun Tangan 

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang terjadi di Kabupaten Sarmi semakin meresahkan masyarakat.

Pastikan Tak Bermasalah, Wabup Sarmi Tinjau Langsung Progres Jalan Kasukwe–Petam

Pastikan Tak Bermasalah, Wabup Sarmi Tinjau Langsung Progres Jalan Kasukwe–Petam

Wakil Bupati Sarmi, Jumriati, turun meninjau langsung progres pekerjaan peningkatan badan jalan pada ruas Kasukwe–Petam, tepatnya di Kampung

Hujan Deras, Sejumlah Rumah Warga Komra Terendam Banjir

Hujan Deras, Sejumlah Rumah Warga Komra Terendam Banjir

Hujan deras yang mengguyur wilayah Komra, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, sejak Jumat (16/10/2026) mengakibatkan sejumlah rumah warga

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer