Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas Miras siap Tindak Tegas Penjual dan Pembuat Miras di Sarmi

R
Penulis: Roberth Mboik❯
Rapat koordinasi antara pemerintah Kabupaten Sarmi dengan sejumlah instansi teknis. Sehubungan dengan rencana penertiban minuman keras di Kabupaten Sarmi. (CEPOSONLINE.COM/MBOIK)
Rapat koordinasi antara pemerintah Kabupaten Sarmi dengan sejumlah instansi teknis. Sehubungan dengan rencana penertiban minuman keras di Kabupaten Sarmi. (CEPOSONLINE.COM/MBOIK)

CEPOSONLINE.COM,SARMI-Satgas Penertiban Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Sarmi segera melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran Perda Pelarangan Produksi dan Penjualan Miras serta Undang-Undang Kesehatan. Dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Kamis (25/7), diputuskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara tegas dan menyeluruh hingga ke tahap penuntutan.


Advertisement

“Penertiban ini tidak lagi sekadar imbauan. Kita akan lakukan penindakan tegas berdasarkan hukum positif, termasuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para pelaku,” tegas Kasatpol PP Sarmi, Obet Pongrate, usai rapat, Kamis (25/7).

Penegakan hukum ini, lanjut dia, berlaku baik untuk produsen miras lokal atau tradisional maupun penjual miras pabrikan. Obet menyampaikan, untuk produsen miras lokal, pihaknya akan menggunakan Undang-Undang Kesehatan yang sanksinya lebih berat dibandingkan sanksi yang tertuang dalam Perda.

“Bagi para pembuat miras lokal seperti Milo dan minol lainnya, akan kita kenakan UU Kesehatan. Ini menjadi langkah strategis agar ada efek jera,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, bagi pelaku penjualan miras pabrikan, akan dikenakan sanksi pidana ringan (tipiring) sesuai Perda, dengan ancaman hukuman enam bulan penjara atau denda maksimal Rp50 juta.

“Dengan penegakan hukum yang nyata, kami harapkan ini jadi shock therapy bagi para penjual sehingga peredaran miras di Sarmi bisa ditekan,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Satgas juga akan melakukan pemusnahan barang bukti miras hasil penyidikan dari beberapa bulan terakhir.

Advertisement

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur penegak hukum dan aparat terkait, antara lain Kasat Reskrim, Dansubdenpom XVII/D Sarmi, Danpomal, PPNS, Pasi Intel Kodim 1712, anggota Res Narkoba dan Reskrim, serta Kabid Gakda Satpol PP.(*)

Advertisement
Editor : Lucky Ireeuw

Artikel Terkait

Bensin Langka, Pemuda Sarmi Diminta Turun Tangan 

Bensin Langka, Pemuda Sarmi Diminta Turun Tangan 

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang terjadi di Kabupaten Sarmi semakin meresahkan masyarakat.

Pastikan Tak Bermasalah, Wabup Sarmi Tinjau Langsung Progres Jalan Kasukwe–Petam

Pastikan Tak Bermasalah, Wabup Sarmi Tinjau Langsung Progres Jalan Kasukwe–Petam

Wakil Bupati Sarmi, Jumriati, turun meninjau langsung progres pekerjaan peningkatan badan jalan pada ruas Kasukwe–Petam, tepatnya di Kampung

Hujan Deras, Sejumlah Rumah Warga Komra Terendam Banjir

Hujan Deras, Sejumlah Rumah Warga Komra Terendam Banjir

Hujan deras yang mengguyur wilayah Komra, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, sejak Jumat (16/10/2026) mengakibatkan sejumlah rumah warga

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer