
CEPOSONLINE.COM, SARMI– HUT Korpri ke- 52 tahun, diperingati di Kabupaten Sarmi dalam upacara bendera, di lapangan upacara Pemda, Kota baru Petam, Sarmi, Senin (27/11) pekan lalu.
Bertindak selaku Inspektur Upacara Pj Bupati Sarmi Markus O. Mansnembra, S.H., M.M, dalam kesempatan tersebut berkenan menyematkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya, kepada PNS/ASN yang telah bekerja selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 19/TK/2023 tanggal 11 April 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Sarmi kepada 3 orang perwakilan dan kemudian akan dibagikan kepada PNS lainnya, di lingkup Pemerintah Kabupaten Sarmi yang telah mengabdikan diri selama 30 tahun sebanyak 11 orang, 20 tahun sebanyak 15 orang, dan 10 tahun sebanyak 3 orang.
Pj Bupati Sarmi Markus Mansnembra dalam sambutannya mengatakan, hari ini kita semua bersukacita karena khusus bagi yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia boleh merayakan HUT Korpri yang ke 52 tahun.
"Tentunya dengan 52 tahun ini, makin menunjukkan kedewasaan kita dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita, sesuai dengan amanah kita masing-masing," katanya.
"Bahwa hal yang prinsip adalah mari kita sebagai anggota korpri terus memberikan pengabdian bagi bangsa dan negara ini, dan itu menjadi komitmen kita," ucapnya.
Bagi CPNS, Pj Bupati Sarmi menyampaikan, bahwa harus juga mengabdi bagi bangsa dan negara ini, jangan sampai sudah menggunakan baju keki atau korpri nanti, semangat merah putih itu hilang, tapi harus tetap semangat.
Pj Bupati Markus Mansnembra berharap, jumlah yang akan menerima penghargaan ke depan harus lebih banyak dibanding saat ini. (diskominfo)



