Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Larang Penjualan Miras di Biak Numfor

I
Penulis: Ismail Ceposonline❯
Ilustrasi Miras - Pemkab Biak Numfor keluarkan pembatasan penjualan miras jelang Pilkada 2024.
Ilustrasi Miras - Pemkab Biak Numfor keluarkan pembatasan penjualan miras jelang Pilkada 2024.

CEPOSONLINE.COM, BIAK – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Papua, Bupati, dan Wakil Bupati Biak Numfor, dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengeluarkan instruksi khusus terkait pembatasan aktivitas penjualan minuman beralkohol.


Advertisement

Berdasarkan Instruksi Bupati Biak Numfor Nomor 100.3.4.2/1331, seluruh distributor dan pengecer minuman beralkohol serta masyarakat Kabupaten Biak Numfor diwajibkan untuk menghentikan sementara aktivitas penjualan minuman beralkohol.

Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 20 November hingga 2 Desember 2024.

Pj Bupati Biak mengeluarkan instruksi ini sebagai langkah preventif untuk memastikan ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024.

Advertisement

Penutupan sementara aktivitas penjualan minuman beralkohol mulai tanggal 20 November hingga 2 Desember 2024 bertujuan menciptakan situasi yang kondusif agar proses demokrasi ini dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan.

Instruksi ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Advertisement

Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini akan melibatkan Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, Kepala Kampung, serta instansi terkait lainnya.

Tindakan hukum akan diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi pihak-pihak yang melanggar.

Bupati Biak Numfor melalui surat edaran ini mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama demi suksesnya Pilkada 2024, serta menjaga ketentraman dan ketertiban lingkungan masing-masing.

“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing demi suksesnya Pilkada 2024. Saya percaya, dengan kerja sama kita semua, Kabupaten Biak Numfor dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang damai dan tertib,” tandasnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Wakil Bupati Keerom Minta Percepatan Anggaran hingga Perang Melawan Miras

Wakil Bupati Keerom Minta Percepatan Anggaran hingga Perang Melawan Miras

Wakil Bupati Keerom, Daud, memberikan sejumlah instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten

Bupati Gusbager: Miras dan Ganja Tak Punya Tempat di Kabupaten Keerom

Bupati Gusbager: Miras dan Ganja Tak Punya Tempat di Kabupaten Keerom

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom bersama Kepolisian Resor (Polres) Keerom memusnahkan barang bukti berupa 305 botol minuman keras (miras

Ratusan Pelajar dan Pemuda Keerom Ikuti Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkotika

Ratusan Pelajar dan Pemuda Keerom Ikuti Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkotika

Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanhpol) memberikan sosialisasi penanganan bahaya minuman keras (miras) dan narkotika kepada generasi muda.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer