Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Terbuai  Caleg “Jualan” Pemekaran Kampung

A
Penulis: Administrator❯
Photo
Photo

BIAK-Ada sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Biak Numfor nampaknya menjadikan isu pemekaran kampung sebagai strategi jitu dalam menarik simpati pemilih. Pemekaran kampung dinilai sebagai hal yang wajar dan harapan masyarakat, namun diharapkan tidak terlalu banyak dipolitisir terkait dengan “jualan” kampanye Caleg. Sebab,  tahapannya masih cukup panjang termasuk masih adanya moratorium pemekaran di pemerintah pusat.


  Usulan pemekaran kampung di DPRD Kabupaten Biak Numfor,  memang telah disetujui pada sidang non APBD di DPRD Kabupaten Biak Numfor. Hanya saja penetapan itu baru merupakan tahap awal dan belum menjamin kampung itu akan defenitif. Pasalnya, selain ada moratorium pemerikaran, juga ada sejumlah hal yang akan dievaluasi termasuk pengganggaran dan sejumlah lainnya.


  “Jadi memang yang terjadi masyarakat saat ini soal pemekaran kampung itu, memang benar sudah ditetapkan di dewan, namun tahapannya masing cukup panjang. Jadi kami minta teman-teman Caleg supaya jangan terlalu memberikan angin surga ke masyarakat terkait dengan hal ini, sebab prosesnya masih panjang,” ujar Plt. Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd.


  Menurut Plt Bupati, bahwa kondisi yang terjadi di lapangan saat ini bahwa ada sejumlah oknum Caleg terus melakukan mengangkat isu  pemekaran kampung untuk bisa mendulang simpati dari masyarakat. Dorongan terwujudnya pemekaran kampung memang dinilai menjadi senjata bagi setiap Caleg, karena terkait dengan pengawalan fungsi legislasi ketika terpilih.


  “Jadi perlu diketahui bersama, bahwa ini prosesnya masih panjang. Perlu pembahasan di permintah pusat lagi, misalnya registrasi di Kementerian Dalam Negeri, lalu ke Kementerian Desa, lalu bicara anggaran ke Kementerian Keuangan dan sejumlah tahapan lainnya. Tahapan-tahapan yang dilalui itu tentu ada evaluasi dan sejumlah lainya,” jelasnya.


  Terkait dengan itu, lanjutnya, maka Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sama sekali belum bisa memastikan tentang persetujuan pemekaran kampung yang baru, demikian halnya dalam penganggaran. “Kita tunggu saja, intinya pemerintah akan mendorong itu namun prosesnya masih cukup panjang. Kita di kabupaten sudah setuju, tapi bagaimana dengan pusat yang nantinya akan mengalokasikan anggaran,” pungkas Plt. Bupati.(itb/tri)


Advertisement
Advertisement
Editor : Administrator

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer