Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Biak, Janda Baru Makin Berkurang

A
Penulis: Administrator❯
Photo
Photo
BIAK-Angka perceraian di Kabupaten Biak Numfor dalam tiga tahun terakhir trus mengalami penurunan. Ini artinya, kaum istri yang terpaksa hidup menjanda karena perceraian juga semakin berkurang.

Dari catatan yang ada di Pengadilan Agama Kelas II Biak jumlah angka gugatan perceraian pada tahun 2018 sebanyak 45 gugatan dan 17 permohonan. Jika dibandingkan dengan dua tahun terakhir jumlahnya terus mengalami penurunan.

Di tahun 2017 misalnya, jumlahnya gugatan perceraian sebanyak 61 dan permohonan 16. Demikian halnya, pada tahun 2016 jumlah gugatan perceraian mencapai 70 gugatan dan permohonan yang masuk di Pengadilan Agama Kelas II Biak sebanyak 8 permohonan.

"Memang dalam tiga tahun terakhir angka perceraian agak turun dari tahun ke tahun,” kata Parno, S.Hi, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas II Biak kepada Cenderawasih Pos, Kamis (17/1) kemarin.

Ketika disinggung soal indikator menurunya angka perceraian itu, Parno belum mengetahuinya dengan pasti.

"Indikatornya juga saya belum tahu pasti apa yang bisa menyebabkan jumlah angka perceraian di wilayah Kabupaten Biak Numfor ini menurun,” tandasnya.

Menurutya, perceraian biasanya dipicu oleh sejumlah faktor, mulai faktor selingkuh, faktor ekonomi, pertengkaran dalam keluarga dengan berbagai alasan dan sejumlah lainnya.

“Kadang kala faktor media sosial ini juga yang bisa memicu terjadinya persoalan, apalagi zaman sekarang ini. Namun semuanya kembali ke pribadi masing-masing, tinggal bagaimana saling mengerti dan memahami dengan baik,” ujar Parno.(itb/tri)

Advertisement
Advertisement
Editor : Administrator

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer