
BIAK-Status sebagai rumah sakit pratama tipe D yang selama ini disandang oleh RSUD Supiori dinyatakan telah berubah. Ya, perubahan status RSUD Supiori sebagai rumah sakit tipe D (sebelumnya tipe D pratama) setelah hasil dalam penilaian tim akreditasi menyatakan bahwa RSUD Supiori lulus dengan penilaian bintang.
Perubahan status RSUD dari rumah sakit pratama menjadi tipe D berlaku sejak tanggal 1 Desember 2018. Dengan begitu, maka diharapkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Supiori terus menjadi perhatian serius dari pihak manajemen rumah sakit dan pemerintah Kabupaten Supiori.
“Dari hasil penilaian akreditasi yang dilakukan tim ke Supiori beberapa waktu lalu hasilnya sudah keluar, dan terhitung sejak tanggal 1 Desember tahun ini meningkat statusnya jadi RSUD tipe D. Ya, sebelumnya RSUD Supiori statusnya sebagai rumah sakit tipe D pratama,” kata Direktur RSUD Supiori dr. Jenggo Suwarko saat dikonfirmasi, kemarin.
Terkait dengan perubahan status itu, kata dr Jenggo Suwarko, bahwa pemerintah Kabupaten Supiori telah menyikapinya lebih awal. Salah satunya dilakukan dengan membangun gedung rumah sakit berlantai dua, bahkan pembangunan gedung itu tahap pertama di tahun 2018 dianggarakan lebih dari Rp 9 miliar.
Pembangunan RSUD Supiori sendiri masuk dalam kategori proyek multy years yang akan dianggarkan dibeberapa tahun anggaran, dan diupayakan sudah bisa difungsikan pada tahun 2021 mendatang. Berbagai kelengkapan mulai dari ruang pelayanan poli, administasi dan sejumlah lainnya akan dilengkapi secara bertahap.
“Pada dasarnya pembangunan sarana dan prasana lainnya di RSUD Supiori sementara dilakukan, dan untuk melengkapinya tentunya dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersedian anggaran dan diupayakan sudah bisa difungsikan paling lambat tahun 2021 mendatang,” tandasnya.(itb)
