Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pindah Parpol, Dua Anggota DPRD Biak Di-PAW

A
Penulis: Administrator❯
Photo
Photo
Fiktor/Cepos
Plt Bupati Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd bersama dengan Ketua DPRD Biak Numfor Ir. Zhet Sandy, MM ketika menyalami anggota dewan pada penutupan sidang APBDP tahun 2018, Selasa (23/10).

BIAK-Gara-gara pindah partai politik untuk maju Calon Anggota Legislatif (Caleg) di partai lain, dua anggota DPRD Biak Numfor akan dilakukan PAW (Pengganti Antar Waktu) dalam waktu dekat.

Secara administrasi, proses PAW sedang dalam proses di KPU Biak Numfor bahkan SK pemberhentian dari pemerintah juga sudah ada.
Kedua anggota dewan yang akan di-PAW itu adalah Anwar Akbar, SE dan Otto Mandowen.

Anwar Akbar sudah menjadi Caleg di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut satu di Dapil I Biak Kota. Sebelumnya Anwar Akbar menjadi anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dapil I Biak Kota.

Sementara Otto Mandowen yang sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor dari PBB di daerah pemilih III (Biak Barat, Distrik Yendidori, Distrik Swandiwe dan lima distrik di wilayah Numfor). Otto Mandowen akan di PAW dari anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor karena menjadi Caleg dari Partai Garuda.

Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Ir. Zhet Sandi, MM saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos menyatakan proses pergantian tetap akan dilakukan secepatnya karena kedua anggota dewan itu sudah diberhentikan.

Tinggal menunggu proses kelengkapan berkas dan sejumlah syarat lainnya yang saat ini sedang jalan.

“Yang pasti kalau berkas-berkasnya sudah lengkap, maka yang akan menggantikan saudara Anwar Akbar dan Otto Mandowen diambil sumpah janjinya atau dilantik,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Biak Numfor Samuel Rumaikeuw, SH mengatakan SK pemberhentian kedua anggota dewan tersebut sudah ada. “Intinya kedua anggota dewan yang di PAW itu sudah tidak menerima gaji lagi, itu karena sudah ada SK pemberhentian,” katanya kepada wartawan di Kantor DPRD Biak Numfor.

Sekedar diketahui, disebut-sebut kedua nama yang sudah diproses berkasnya di KPU Biak Numfor sebagai pengganti dari Anwar Akbar adalah Firman, sedangkan pengganti Otto Mandowen di PBB adalah Abdul Kadir.(itb/tri)

Advertisement
Advertisement
Editor : Administrator

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer