Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tindaklanjuti Temuan BPK Rp 59 M

A
Penulis: Administrator❯
Herry Ario Naap, S.Pd.,M.Pd (Fiktor/Cepos)
Herry Ario Naap, S.Pd.,M.Pd (Fiktor/Cepos)
Fiktor/Cepos
Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd

BIAK-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd dengan tegas mengatakan bahwa hasil catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2017 harus ditindaklanjuti secepatnya.

Terkait dengan itu, maka Herry A Naap meminta Inspektorat Kabupaten Biak Numfor menggelar sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) dalam waktu dekat.

Bahkan, menurut Plt Bupati bahwa sidang TP TGR itu wajib dilaksanakan karena kalau tidak akan membuat persoalan baru.

Sidang TP TGR itu nantinya akan menindaklanjuti sejumlah catatan dalam LHP BPK tentang perlunya pengembalian sejumlah temuan di lapangan terkait ganti rugi kerugian negara.

“Saya minta Inspektorat supaya mulai 1 November 2018 ini menggelar sidang TP — TGR. Sidang ini perlu dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari catatan BPK, sebab kalau tidak dilakukan maka tentu akan membuat masalah baru. Karenanya, harus dicarikan solusi sehingga tidak menimbulkan masalah baru, ya salah satunya mengembalikan uang itu ke kas daerah dan nantinya sebagai sumber pendapatan lain-lain,” ujarnya.

Dalam sidang perubahan APBD tahun 2018, Plt. Bupati Herry A Naap dengan gamblang mengungkapkan kalau dari catatan LHP BPK terhadap APBD tahun 2017 lalu disebutkan kalau uang yang harus ditindaklanjuti oleh tim TP TGR supaya dikembalikan ke kas daerah jumlahnya cukup fantastis, disebutkan sebesar Rp 59 miliar.

“Terkait TP-TGR, pemerintah daerah akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi LHP BPK yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah.

Dimana dalam LHP itu diberikan catatan bahwa Rp 59 miliar wajib diselesaikan,” tegas Plt. Bupati Herry Ario Naap dalam sidang paripurna jawaban perintah terhadap laporan hasil kerja gabungan komisi DPRD Biak Numfor pada sidang perubahan APBD tahun 2018 yang disiarkan secara live oleh RRI Pro1 Biak.(itb/tri)

Advertisement
Advertisement
Editor : Administrator

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer