Pj Tumiran: Mari Kawal dan Sukseskan Pilkada
CEPOSONLINE.COM,MULIA-Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Puncak Jaya periode 2024-2029 secara resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan mereka.
Upacara pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nabire Moh. Bekti Wibowo,SH,MH. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRK Puncak Jaya, Selasa (12/11) kemarin.
Turut hadir Pj. Bupati Puncak Jaya Dr. Tumiran, S.Sos.,M.AP, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan, Kapolres Puncak Jaya diwakili Wakapolres Puncak Jaya Kompol Syaifudin Ahmad, Pj. Sekda Yubelina Enumbi, SE.,MM. Pj. TP-PKK Ny. Manikem Tumiran, S.Sos.,M.AP, Wakil Ketua II DPRK Periode 2019-2024 Yonarius Wonda serta seluruh Forkopimda.
Hadir juga tokoh agama, tokoh masyarakat,tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, pimpinan BUMN, BUMD, Ormas dan OKP, tamu undangan dan juga keluarga anggota DPRK yang dilantik.
Sebagaimana dikutip dari laman potretpapua.com Ketua Sementara DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Detimin Tabuni mengungkapkan anggota yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggungjawab.
“Bagi rekan-rekan anggota dewan yang baru saja diambil sumpah/janji, agar kita semua dapat menyesuaikan diri dan berupaya menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan ini, dengan penuh rasa tanggungjawab yang memberikan kontribusi yang positif guna terwujudnya kehidupan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya damai dan sejahtera,” harapnya.
Dirinya juga mengucapkan rasa terima kasih kepada anggota DPRD yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dilembaga tersebut.
“Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat kami laksanakan dengan semaksimal mungkin guna memperluaskan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya yang kita cintai bersama”bebe
Sementara itu sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dibacakan oleh Pj. Bupati Puncak Jaya Dr. Tumiran, S.Sos.,M.AP mengatakan bahwa untuk menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun pribadi.
Ia berharap dalam rangka menyambut Pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 semua anggota DPRK untuk memaksimalkan pelaksanaan Pilkada. (*)