Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

A
Penulis: Abdel Gamel Naser❯
Lily Bauw
Lily Bauw

 


Advertisement

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Masyarakat Papua nampaknya sudah tidak sabar untuk mengetahui apa yang menjadi putusan dari sidang sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Papua di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencananya Rabu (17/9/2025) besok akan diumumkan secara online. Terkait itu Dosen Hukum Tata Negara Universitas Cenderawasih, Lily Bauw menjelaskan bahwa dalam perspektif akademik, perdebatan ini menegaskan adanya keterkaitan erat antara prosedur dan substansi hasil Pilkada.

Pilkada bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi juga bagaimana prosesnya dijalankan. Persidangan yang berlangsung sejak awal September 2025 memperlihatkan adanya perbedaan tafsir antar pihak mengenai apakah pelaksanaan PSU, 6 Agustus 2025 sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Advertisement

"Dari keseluruhan dinamika persidangan, terdapat beberapa kemungkinan arah putusan MK. Pertama, MK dapat memerintahkan PSU terbatas di TPS yang terbukti bermasalah sebagai langkah untuk menjaga kepastian hukum dan integritas Pilkada," kata Lily dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/9/2025).

Kedua, MK juga bisa saja melakukan koreksi hasil suara dengan cara mengesampingkan suara yang dinyatakan tidak sah, apabila penyelenggaraan PSU ulang dianggap tidak efektif. "Lebih jauh, MK juga memiliki ruang untuk menilai pelanggaran sebagai terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dapat berimplikasi pada putusan yang lebih mendasar," imbuhnya.

"Jika TSM bisa berimplikasi pembatalan keputusan KPU atau bahkan diskualifikasi pasangan calon, sehingga konsekuensinya jauh lebih mendasar dibanding sekadar koreksi suara di TPS tertentu," tambahnya. Namun kata Lily tetap terbuka pula opsi bagi MK untuk menolak permohonan pemohon apabila dinilai tidak terbukti secara hukum. "Pada akhirnya, prediksi akademik yang paling rasional adalah bahwa MK akan menegaskan kembali pentingnya prosedur sebagai dasar lahirnya substansi hasil Pilkada," tutup Lily. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Rata-rata Gaji Dosen di Indonesia Paling  Rendah se-Asia Tenggara, Ini  Besarannya yang Diungkap Asosiasi Dosen dalam Sidang di MK 

Rata-rata Gaji Dosen di Indonesia Paling  Rendah se-Asia Tenggara, Ini  Besarannya yang Diungkap Asosiasi Dosen dalam Sidang di MK 

Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Mohammed Ali Berawi, menyoroti rendahnya tingkat kesejahteraan dosen di Indonesia dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Ma

Beberapa Pemain Banteng Papua Raya Bakal Direkrut ke EPA Persipura 

Beberapa Pemain Banteng Papua Raya Bakal Direkrut ke EPA Persipura 

Tim sepak bola Banteng Papua Raya FC yang berhasil menjadi juara ketiga dalam turnamen Soekarno Cup 2026 di Jawa Timur bakal mendapat atensi

BTM: "Semangat Hidup Pahlawan Marthen Indey Harus Terus Ada dalam Perjuangan Kita"

BTM: "Semangat Hidup Pahlawan Marthen Indey Harus Terus Ada dalam Perjuangan Kita"

Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno 2026, DPD PDI Perjuangan Papua menggelar ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Marthen Indey di Kabupaten Jayapura, Papua, pada Senin (29/6/2026). 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer