Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat, PPD Tak Punya Kewenangan Mengubah Hasil TPS

E
Penulis: Elfira Halifa❯
Muhammad Rifai Darus.(CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA).
Muhammad Rifai Darus.(CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Jubir Mari-Yo, Muhammad Rifai Darus menyampaikan perlunya mengawal proses rekapitulasi Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua.


Advertisement

Semua berdasarkan prinsip hukum pemilu yang berlaku.

Menurutnya, rekapitulasi hasil suara harus berpedoman pada mekanisme yang berjenjang, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika di tingkat TPS telah dilakukan penghitungan, rekapitulasi, dan ditetapkan dalam berita acara serta formulir C-Hasil-KWK oleh KPPS tanpa ada persetujuan resmi yang dicatat, maka hasil tersebut bersifat final di tingkat TPS,” kata Rifai, dalam rilisnya, Sabtu (9/8/2025)

Advertisement

Ia pun menegaskan bahwa Panitia Pemilihan Distrik (PPD) tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau mempersoalkan kembali hasil TPS tanpa dasar hukum yang sah, kecuali jika terdapat kesalahan tulis atau jumlah yang nyata.

Keberatan resmi yang disampaikan secara tertulis oleh saksi atau pengawas, dan perbedaan yang dapat dibuktikan melalui dokumen resmi dari TPS.

Hal ini kata dia sesuai dengan Pasal 373 ayat (2) dan Pasal 374 UU No. 7 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa rekapitulasi dilakukan berjenjang berdasarkan hasil dari tingkat sebelumnya dan seperti yang saya sebutkan diatas.

Advertisement

Lalu Pasal 55 PKPU Nomor 25 Tahun 2023, yang membatasi koreksi PPK hanya jika terdapat ketidaksesuaian nyata atau persetujuan resmi.

“Kami bertemu dengan seluruh elemen penyelenggara pemilu di tingkat distrik untuk menjalankan tugas secara profesional, netral, dan taat pada hukum. Kemenangan pasangan Mari-Yo adalah suara rakyat, dan suara rakyat harus dihormati," imbuhnya. (*)

 

Advertisement
Editor : Abdel Gamel Naser

Artikel Terkait

Setahun Pimpin Papua, Capaian Apa Saja yang Akan Disampaikan Fakhiri-Aryoko pada 12 Oktober?

Setahun Pimpin Papua, Capaian Apa Saja yang Akan Disampaikan Fakhiri-Aryoko pada 12 Oktober?

Genap satu tahun memimpin Papua, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri bersama Wakil Gubernur Papua Aryoko A.F. Rumaropen akan menyampaikan lang

Gubernur Jagokan Argentina Namun Minta ASN Tetap Fokus Kerja

Gubernur Jagokan Argentina Namun Minta ASN Tetap Fokus Kerja

Gubernur Matius Fakhiri mengikuti euforia Piala Dunia 2026. Jagoannya, Argentina diyakini menjadi kandidat juara 

Presiden Serahkan Sapi Limosin ke Masjid Raya, Beratnya Hampir Satu Ton

Presiden Serahkan Sapi Limosin ke Masjid Raya, Beratnya Hampir Satu Ton

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto kepada pengurus Masjid Raya Baiturrahim, Selasa (26/5/2026).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer