
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Calon Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano (BTM), dipastikan akan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua yang akan digelar Rabu, 6 Agustus 2025.
Kepastian ini diperoleh setelah BTM menerima Formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Wahno, Yusak Mano, di kediamannya pada Selasa (5/8/2025).
Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Komisioner KPU Kota Jayapura Abdulah Rumaaf, jajaran Distrik Abepura, dan disaksikan oleh perwakilan dari Bawaslu Kota Jayapura.
"Selain untuk Pak BTM, kami juga menyerahkan Formulir C6 kepada istri dan putra beliau," ujar Ketua KPPS Wahno, Yusak Mano.
BTM dijadwalkan memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Kelurahan Wahno, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Dikesempatan yang sama, Komisioner KPU Kota Jayapura Abdulah Rumaaf menegaskan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan dalam PSU ini tetap mengacu pada DPT saat pemungutan suara 27 November 2024 lalu.
Sementara itu, BTM menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu yang dinilainya telah bekerja maksimal dalam mempersiapkan PSU. Ia juga menyatakan kesiapan sebagai warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya siap memberikan suara. Mari kita doakan PSU berjalan lancar, jujur, dan adil, serta semoga ini menjadi PSU terakhir. Rakyat Papua butuh pemimpin," kata BTM.
BTM juga menyampaikan pesan kepada penyelenggara agar tetap semangat dan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ia mengajak semua pihak, termasuk aparat keamanan, untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan PSU berlangsung damai dan demokratis.
"Kita ciptakan pesta demokrasi yang benar-benar demokratis. Biarkan rakyat memilih pemimpinnya dengan hati nurani," pungkas BTM (*)
Editor: Abdel Gamel Naser



