Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

HASIL PILGUB PAPUA DIBATALKAN, MK Perintahan PSU dalam 180 Hari

G
Penulis: Gratianus Silas❯
Pilkada Papua memasuki tahapan rekapitulasi penghitungan saura. Siapakah yang unggul sementara ini? Benhur Tomi Mano (kiri) atau Matius Fakhiri (kanan)?
Pilkada Papua memasuki tahapan rekapitulasi penghitungan saura. Siapakah yang unggul sementara ini? Benhur Tomi Mano (kiri) atau Matius Fakhiri (kanan)?

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Sidang Putusan Gugatan Pilgub Papua pada Senin, 24 Februari 2025, menyatakan batal keputusan  keputusan KPU Nomor 250 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, bertanggal 14 Desember 2024.


Advertisement

Keputusan ini dibacakan Pimpinan MK, Suhartoyo, dalam Sidang Putusan Gugatan Pilgub Papua pada Senin, 24 Februari 2025.

“Menyatakan batal keputusan  keputusan KPU Nomor 250 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, bertanggal 14 Desember 2024,”

Demikian, MK memerintahkan KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Advertisement

PSU ini akan diikuti Pasangan Calon Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.

PSU ini juga diikuti Benhur Tomi Mano, tanpa mengikutsertakan Yermias Bisai.

Sebab, dalam putusan yang sama, Yermias Bisai dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai Calon Wakil Gubernur, sehingga didiskualifikasi.

Advertisement

“Menyatakan diskualifikasi Calon Wakil Gubernur dari Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Yermias Bisai) dari kepesertaan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.”

 “Termohon (KPU) melaksanakan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang diikuti Pasangan Calon Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, serta pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Pasangan Calon Nomor Urut 1 tanpa mengikutsertakan Yermias Bisai.”

MK memerintahkan agar PSU harus sudah selesai diselenggarakan dalam tenggang waktu 180 hari sejak putusan MK diucapkan. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Setahun Fakhiri-Rumaropen, DPR Papua Minta Pembangunan Dievaluasi

Setahun Fakhiri-Rumaropen, DPR Papua Minta Pembangunan Dievaluasi

DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua menjadikan satu tahun kepemimpinan Gubernur Mathius D. Fakhiri dan Wakil Gubernur Aryoko Alberto

Dari Sawah Baru hingga Tiga Kali Panen, Pemprov Papua Target Swasembada Beras 2028

Dari Sawah Baru hingga Tiga Kali Panen, Pemprov Papua Target Swasembada Beras 2028

Pemerintah Provinsi Papua terus memperkuat sektor pertanian untuk mengejar target swasembada beras tahun 2028.

Jelang Setahun Jadi Gubernur Papua, Fakhiri Kembali ke Katedral dan Kenang Masa Lalunya

Jelang Setahun Jadi Gubernur Papua, Fakhiri Kembali ke Katedral dan Kenang Masa Lalunya

Menjelang genap satu tahun memimpin Papua, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri kembali ke tempat yang memiliki jejak penting dalam perjalanan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer