Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Utama Pelantikan Kepala Daerah Mundur

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Bersama Wakil Menteri Ribka Haluk dalam pada rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). . (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Bersama Wakil Menteri Ribka Haluk dalam pada rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). . (Salman Toyibi/Jawa Pos)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Pusat memutuskan untuk menunda pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025. 


Advertisement

Penundaan ini berlaku baik bagi daerah yang memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun yang tidak ada gugatan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengaku, keputusan ini diambil untuk menunggu putusan dismissal MK yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025.

Dengan demikian, pelantikan dapat dilakukan secara serentak setelah putusan tersebut. 

Advertisement

Sementara itu Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengatakan, alasan utama ditundanya pelantikan agar siklus pelantikan dan sinkronisasi program dan kebijakan pemerintah daerah dan pusat bisa sama.

"Esensi dari Pilkada serentak itu menjalankan roda Pemerintahan baru secara bersama-sama sehingga masa jabatannya sama,"ujar Bima Arya.

Selain itu langkah penundaan pelantikan pada 6 Februari 2025 juga merespon keputusan MK yang akan mengeluarkan putusan dismissal.

Advertisement

Sehingga secara hitung-hitungan kepala daerah yang bersengketa atau tidak bisa dilantik secara bersamaan.

"Hitung-hitungan kami 15-20 Februari 2025 bisa dilantik secara bersamaan baik yang bersengketa maupun tidak. Jadi ini hanya mundur beberapa minggu saja tapi bisa serentak,"imbuhnya.  

Dia berharap kebijakan ini dapat menjawab hambatan dalam pengambilan keputusan strategis yang diperlukan untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan, penundaan ini dimaksudkan agar pelantikan kepala daerah dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dan serentak.

"Tentu saja kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi dengan melantik lebih banyak kepala daerah secara bersamaan, sehingga prinsip keserentakan dapat terwujud,"tutup Dasco. (*).

 

 

 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Bupati Ajak Sukseskan E-governance dan Digitalisasi Pemerintahan

Bupati Ajak Sukseskan E-governance dan Digitalisasi Pemerintahan

Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, SH.,MM mengajak semua pihak, termasuk masyarakat mendukung e-governance dan digitalisasi pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor.  E-governance dan digitalisasi pemerintahan dinilai

Didampingi Bupati, Mendagri Kunjungi  Kampung Nelayan Samber Binyeri

Didampingi Bupati, Mendagri Kunjungi  Kampung Nelayan Samber Binyeri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Biak Numfor menyempatkan diri mengunjungu Kampung Nelayan Moderen (Kalamo) Samber Binyeri, di Distrik Yendidori, Minggu (02/08

Jumat, Mendagri dan Ketua Umum TP PKK Akan Kunker ke Biak 

Jumat, Mendagri dan Ketua Umum TP PKK Akan Kunker ke Biak 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian rencananya akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, pada Jumat (31/07) besok. Mendagri akan didampingi Ketua Umum TP PKK Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesej

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer