CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – KPU Kota Jayapura telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Rabu, 11 Desember 2024.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, KPU telah menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura yang meraih suara terbanyak.
Dengan kata lain, pasangan dengan suara terbanyak menjadi pemenang Pilkada, sekaligus menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura terpilih.
Diketahui, terdapat 4 pasangan calon yang bertarung dalam kontestasi Pilkada Kota Jayapura.
Baca Juga: RESMI! KPU Sahkan Paslon Ini Jadi Gubernur – Wagub Terpilih Papua Tengah
Mereka di antaranya:
- Frans Pekey – Mansur
- Jhony Banua Rouw – Darwis Massi
- Boy Markus Dawir – Dipo Wibowo
- Abisai Rollo – Rustan Saru
Dari keempat pasangan calon ini, KPU menetapkan pasangan Abisai Rollo dan Rustan Saru sebagai pemenang Pilkada Kota Jayapura.
Keduanya meraih 37,03 persen suara.
Berikut persentase perolehan suara Pilkada Kota Jayapura:
- Frans Pekey – Mansur: 13,36 persen suara
- Jhony Banua Rouw – Darwis Massi: 35,27 persen suara
- Boy Markus Dawir – Dipo Wibowo: 14,34 persen suara
- Abisai Rollo – Rustan Saru: 37,03 persen suara
(*)