CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Mesak Magai dan Burhanuddin Pawennari (Mesrha) sebagai pemenang konstentasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Nabire.
Hasil penetapan ini diumumkan pada saat rapat pleno penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024 pada Sabtu, (7/11/2024) dini hari.
Baca Juga: HARI INI 4 TPS di Mimika Papua Tengah Lakukan PSU, Cek Lokasimu
Dari hasil yang dibacakan Ketua KPU Nabire, Sarlota Wartanoy hasil untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire, pasangan calon (paslon) nomor urut 01 mendapatkan 43. 936 suara dan paslon nomor urut 02 memperoleh 73.049 suara.
"Jadi Paslon nomor urut 02 dengan besutan Mesrha (Mesak Magai - Burhanuddin Pawennari) unggul 29.113 suara atas paslon MAAS (Martinus Adii - Agustinus Suprayitno) berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumenep," ujar Wartanoy saat membacakan surat putusan di aula KPU Nabire.
Wartanoy menyebut, Data suara sah di Kabupaten Nabire sebanyak 116.985 suara dan suara tidak sah ada 3. 134 suara jadi total seluruhnya 120.119 suara dari DPT 124.913 suara.
Sementara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Tengah, Paslon nomor urut 3 Meki Nawipa dan Deinas Geley dinyatakan unggul di Kabupaten Nabire dengan total 40.519 suara.
"Untuk Gubernur dan wakil Gubernur Papua Tengah, perolehan suara tertinggi yaitu paslon nomor urut 3 dengan jumlah 40.519, disusul oleh paslon nomor 4 yaitu 28.491, kemudian paslon nomor 1 27.369, paslon nomor 2 sebanyak 18.621, total suara sah 115.000," ucapnya.
Baca Juga: PEMANDANGAN UNIK! Power Ranger Kawal Pleno KPU Kota Jayapura di Abepura
Selanjutnya, usai melakukan rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Kabupaten, KPU Nabire akan membawa dokumen hasil rekapitulasi tersebut ke KPU Provinsi Papua Tengah. (*)