• Senin, 22 Desember 2025

Pleno PPD Jayapura Utara Tuntas, CEK DI SINI Hasil Suara Pilkada Gubernur dan Wali Kota

Photo Author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 16:08 WIB
Ketua PPD Jayapura Utara, Melky Sato didampingi Anggota Panwas Distrik Jayapura Utara, Muhammad Iksan saat memberikan keterangan pers. (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)
Ketua PPD Jayapura Utara, Melky Sato didampingi Anggota Panwas Distrik Jayapura Utara, Muhammad Iksan saat memberikan keterangan pers. (HANS PALEN/CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di PPD Jayapura Utara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota kini sudah tuntas pada Selasa (3/12/2024) sore tadi.

Adapun pleno yang berlangsung selama 5 hari  di Aula Kantor Distrik Jayapura tersebut berlangsung aman, tertib tampa ada hambatan.

Ketua PPD Jayapura Utara, Melky Sato mengatakan, rekapitulasi suara di tingkat  PPD Jayapura Utara sudah selesai.

"Ya, hari ini kami sudah tuntaskan rekapitulasi perhitungan suaranya, sekarang tinggal penyerahan D-Hasil kepada saksi,"ucap Melky Sato ketika ditemui Ceposonline.com di Kantor Distrik Jayapura Utara, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga: BTM-YB Klaim Menang 51, 73 Persen di Pilgub Papua

Melky Sato menyampaikan, sesuai hasil pleno rekepitulasi perhitungan suaranya dimana untuk Gubernur dan Wakil Gubernurnya, Paslon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Yerimias Bisai meraih 20.323 suara.

Kemudian Paslon nomor urut 2, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebanyak 27.352 suara.

Selanjutnya untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kotanya dimana Pasangan Bakal Calon nomor urut 1, Pekey-Mansur (PEKMEN) meraih 7.243 suara.

Baca Juga: PILKADA: 56 Persen Warga di Distrik Biak Kota Tidak Gunakan Hak Pilihnya

Lalu nomor urut 2, Jhony Banua Rouw-Darwis Massi (JBR-HADIR) meraih 19.716 suara.

Untuk Paslon nomor urut 3, Boy Markus Dawir-Dipo Wibowo (BMD-DIPO) meraih 7.860 suara.

Sementara itu untuk Paslon nomor urut 4, Abisai Rollo-Rustan Saru (ABR-HARUS) meraih 12.887 suara.

"Jadi, selesai rekapitulasi suara ini, selanjutnya kami akan geserkan kembali logistik ke gudang KPU dan menyerahkan hasilnya untuk pleno ditingkat KPU Kota Jayapura,"terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akademisi Beberkan Peluang Putusan MK

Selasa, 16 September 2025 | 09:55 WIB

Para Tokoh Tiba-tiba Berkumpul Minta MK Lebih Peka

Kamis, 4 September 2025 | 09:10 WIB

PSU Papua Berlanjut ke MK

Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Dua Kubu Gelar Aksi Protes di Depan KPU Papua

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Pusat Berang, Nama Organisasi Aktivis Dicatut

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:37 WIB
X