Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harapan di Ujung Pensiun Guru Terguncang Wacana Single Salary

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Ilustrasi guru. (CANVA.COM)
Ilustrasi guru. (CANVA.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Rencana penerapan sistem penggajian single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memunculkan kegelisahan serius di kalangan guru menjelang pensiun dan ASN senior.


Advertisement

Pasalnya kebijakan yang diklaim sebagai bagian dari reformasi birokrasi itu justru dinilai berpotensi mengancam kepastian hak pensiun, khususnya bagi tenaga pendidik yang telah puluhan tahun mengabdi.

Sementara itu, Single Salary ASN adalah sistem penggajian di mana seluruh penghasilan ASN digabung jadi satu angka.

Sehingga tidak lagi terpisah antara gaji pokok dan berbagai tunjangan yakni, tunjangan kinerja, jabatan, daerah, dan lain-lainnya.

Advertisement

Walaupun ini baru sebatas wacana dari Pemerintah, namun kebijakkan Single Salary ASN tersebut muncul kerasahan para guru senior terutama bagi mereka yang segera memasuki masa purnatugas dalam waktu dekat.

Para guru ASN menilai, penyatuan gaji pokok dan berbagai tunjangan ke dalam satu skema penghasilan berisiko mengaburkan dasar perhitungan dana pensiun.

Selama ini, pensiun dihitung berdasarkan gaji pokok, sementara tunjangan yang menjadi penopang utama penghasilan aktif tidak masuk dalam komponen tersebut.

Advertisement

Para guru berpendapat jika disatukan tapi dasar pensiunnya tetap kecil, ini sama saja memotong hak mereka secara tidak langsung.

Keresahan itu dinilai wajar mengingat hingga kini pemerintah belum memaparkan secara rinci mekanisme teknis single salary, khususnya terkait formula perhitungan pensiun.

Belum ada kepastian apakah penghasilan tunggal nantinya akan menjadi dasar penuh dana pensiun atau justru melahirkan skema baru yang berpotensi merugikan pensiunan dan calon pensiunan.

Di sisi lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan bahwa kebijakan single salary bertujuan menciptakan sistem penggajian ASN yang lebih adil, sederhana, dan berbasis kinerja.

Namun, penjelasan normatif tersebut dinilai belum menyentuh kekhawatiran konkret para guru dan ASN senior terkait masa depan pensiun mereka.

Bagi kalangan pendidik, ketidakpastian ini terasa semakin berat. Banyak guru telah mengabdi lebih dari 30 tahun dengan penghasilan terbatas, menggantungkan harapan pada masa pensiun sebagai jaring pengaman terakhir.

Adapun para guru tidak menolak perubahan yang terjadi, tetapi jangan sampai pensiunan dijadikan korban eksperimen kebijakan.

Desakan pun menguat agar pemerintah segera membuka skema teknis single salary secara transparan.

Kemudian memberikan jaminan tertulis bahwa kebijakan tersebut tidak akan menurunkan nilai pensiun.

Tanpa kejelasan itu, reformasi penggajian ASN dikhawatirkan justru memicu gelombang penolakan dari guru, dosen, dan ASN senior di berbagai daerah. (*).

Advertisement
Editor : Yohanes Palen

Artikel Terkait

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., mengeluarkan kebijakan tegas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. 

Bupati Aner Fokus Benahi Kinerja, Hak dan Kewajiban Serta Program Nasional 

Bupati Aner Fokus Benahi Kinerja, Hak dan Kewajiban Serta Program Nasional 

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan pentingnya pembenahan kinerja aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memastikan proses administra

Kemenag Gagas Gerakan Bersarung Sepekan Sekali bagi ASN

Kemenag Gagas Gerakan Bersarung Sepekan Sekali bagi ASN

Kementerian Agama menggagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuh

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer