Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Skema Baru Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru di Tahun 2026

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Skema Baru TPG: Guru Lulusan PPG 2025 Penerima TPG Baru Hak Tunjangan Berlaku Januari 2026, Sedangkan Guru Lama Pencairan TPG Triwulanan Menjadi Bulanan. (Radarsemarang)
Skema Baru TPG: Guru Lulusan PPG 2025 Penerima TPG Baru Hak Tunjangan Berlaku Januari 2026, Sedangkan Guru Lama Pencairan TPG Triwulanan Menjadi Bulanan. (Radarsemarang)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah resmi menerapkan skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan Gaji ke-13 mulai tahun 2026. 


Advertisement

 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dana tidak lagi disalurkan melalui pemerintah daerah, melainkan langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru yang memenuhi syarat.

 

Advertisement

Kebijakan tersebut tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 dan bertujuan mempercepat penyaluran tunjangan agar lebih transparan dan tepat sasaran.

 

Penyaluran dana akan dilakukan langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Advertisement

 

Dengan adanya skema baru ini, diharapkan proses pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 di tahun 2026 dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan tepat sasaran bagi seluruh guru di Indonesia.

 

Meski skema baru telah ditetapkan, jadwal resmi pencairan TPG 2026 belum diumumkan. Pemerintah masih melakukan penyesuaian anggaran dan validasi data.

 

Sementara itu agar berhak menerima TPG, guru wajib memastikan data Dapodik dan Info GTK valid.

 

Selain itu memiliki NUPTK aktif, memenuhi beban mengajar minimal 24 jam per minggu, serta memiliki sertifikat pendidik dan PKG minimal bernilai baik.

 

Disisi lainnya, besaran TPG 2026 diperkirakan bervariasi, yakni 1 kali gaji pokok untuk guru ASN, Rp1,5 juta per bulan.

 

Bagi guru non-ASN belum inpassing, dan hingga Rp.2 juta per bulan untuk guru honorer bersertifikasi.

 

Pemerintah menegaskan bahwa validasi data menjadi kunci utama pencairan tepat waktu. 

 

Kini para guru diimbau rutin mengecek Info GTK dan berkoordinasi dengan operator sekolah agar hak tunjangan tidak tertunda.

 

Sebagai perbandingan, untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan anggaran ke kas daerah pada 27 Desember 2025.

 

Pembayaran diperuntukkan bagi guru ASN di 333 daerah yang memenuhi kriteria, seperti memiliki sertifikat pendidik dan tidak menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) dari daerah.

 

Namun, jadwal pencairan di tingkat daerah bervariasi, bergantung pada kesiapan administrasi pemerintah setempat. (*)

 

 

Advertisement

Artikel Terkait

Wali Kota Rolling 16 Pejabat, Tiga Putri Port Numbay Duduki Jabatan Strategis

Wali Kota Rolling 16 Pejabat, Tiga Putri Port Numbay Duduki Jabatan Strategis

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rolling 16 pejabat untuk mengisi sejumlah posisi Pelaksana T

Pemda Dogiyai Apresiasi Festival Kopi, Petani dan Barista Papua Harus Jadi Pelaku Utama Industri

Pemda Dogiyai Apresiasi Festival Kopi, Petani dan Barista Papua Harus Jadi Pelaku Utama Industri

Pemerintah Kabupaten Dogiyai mengapresiasi penyelenggaraan Festival Kopi Papua Tengah yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Festiva

HIPMI Dogiyai Promosikan Tiga Produk Kopi Arabika Lokal di Festival Kopi Papua Tengah

HIPMI Dogiyai Promosikan Tiga Produk Kopi Arabika Lokal di Festival Kopi Papua Tengah

Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Dogiyai memanfaatkan Festival Kopi Papua Tengah sebagai ajang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer