Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Bantuan Parpol Diusulkan Naik, Ini Nominal yang Diterima Per Suara

A
Penulis: Agung Trihandono❯

 

Ilustrasi Dana Bantuan Parpol
Ilustrasi Dana Bantuan Parpol

CEPOSOLINE.COM, JAYAPURA– Anggaran bantuan kepada masing-masing Partai Politik (Parpol) diwacanakan untuk dilakukan kenaikan. Alasan kenaikan ini diharapkan bisa mengurangi tindak pidana korupsi yang dipicu masalah pembiayaan kegiatan partai politik.


Advertisement

    Saat ini pemberian dana bantuan untuk parpol dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

  Anggaran tersebut berasal dari APBN maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

   Sementara nilai bantuan yang diberikan adalah sebanyak Rp 1.000 per suara sah untuk tingkat parpol tingkat pusat yang meraih kursi DPR RI, Rp1.200 per suara sah untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi, dan Rp 1.500 per suara sah untuk yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten/Kota

Advertisement

  Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar yang disiarkan kanal YouTube KPK RI pada Kamis (15/5), mengusulkan kenaikan pemberian dana besar bagi parpol dibandingkan saat ini.

  “Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (tindak pidana korupsi, red.),” ujar Fitroh

  Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani memandang, kenaikan anggaran bantuan partai politik perlu melihat kemampuan anggaran pendapatan dan biaya negara (APBN) untuk membiayainya.

Advertisement

  “Kita harus melihat ke depannya, apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi?” ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

  Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa DPR RI harus melihat kajian terkait hal tersebut guna memutuskan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol. “Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat? Ya kami lihat dulu kajiannya seperti apa,” jelasnya sebagaimana yang ditulis kantor berita Antara, Senin (26/5). 

  Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa usulan kenaikan anggaran bantuan untuk parpol muncul dengan semangat antikorupsi. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III terus mengintensifkan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. 

Tujuh Pucuk Senjata Api Diamankan TNI dalam Operasi di Kali Senami, Yahukimo

Tujuh Pucuk Senjata Api Diamankan TNI dalam Operasi di Kali Senami, Yahukimo

Tim gabungan Komando Operasi (Koops) TNI Habema yang terdiri dari Detasemen 3 Satgas Rajawali V dan Satgas Yonif 3 Marinir berhasil

​Wujudkan Kota Ramah Anak, Pemkot Jayapura Gandeng Lintas Sektor Susun RAD KLA

​Wujudkan Kota Ramah Anak, Pemkot Jayapura Gandeng Lintas Sektor Susun RAD KLA

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Layak Anak (KLA) yang digelar pada Jumat (6/11/2026).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer