Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan KPU Kota Jayapura Didemo Massa

G
Penulis: Gratianus Silas❯
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kantor KPU Kota Jayapura digeruduk massa pada Senin (20/5/2024).


Advertisement

Mereka melakukan aksi demo lantaran menilai perekrutan anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Jayapura Utara bermasalah.

Bermasalah dalam hal ini menyalahi aturan dan kode etik Pemilu.

Mereka menyebut dua anggota PPD Jayapura Utara atas nama Oktavianus Karubaba dan Griffith Yustine Dumbon diduga menyalahi peraturan DKPP Nomor 02 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilu.

Forum Penegak Demokrasi (FPD) Kota Jayapura menggelar aksi demo di Kantor KPU Kota Jayapura, Senin (20/5/2024).
Forum Penegak Demokrasi (FPD) Kota Jayapura menggelar aksi demo di Kantor KPU Kota Jayapura, Senin (20/5/2024).

Hal ini disampaikan Koordinator Aksi, Michael, dalam orasinya.

Advertisement

“Oktavianus Karubaba ini adiknya Ketua KPU Kota Jayapura.”

“Sementara Griffith Yustine Dumbon ini anak kandungnya Ketua KPU Provinsi Papua.”

“Secara aturan tidak boleh adanya hubungan langsung di dalam penyelenggara Pemilu," ujar Michael.

Advertisement

Dengan demikian, sambung Michael, disinyalir adanya tindakan nepotisme dalam perekrutan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu Kota Jayapura.

Oleh sebab itu FPD meminta DKPP segera memeriksa Kedua anggota PPD tersebut, dan Ketua maupun Komisioner KPU Kota Jayapura.

Tidak hanya itu FPD ini juga meminta KPU RI dan DKPP RI segera memproses tindakan  Kode Etik tersebut.

Sebab jika tidak, maka akan berpengaruh pada pelaksanaan Pilkada di Kota Jayapura pada Pemilukada serentak November 2024 mendatang.

"Komisioner KPU Kota Jayapura ini baru dilantik dan baru menjalankan tugas, tapi sudah mulai bikin aturan sendiri, kami minta KPU RI segera merespon hal ini, guna menyukseskan pemilukada di Kota Jayapura yang Langsung Umum Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber dan Jurdil)," imbuhnya.

Adapun aksi tersebut tidak mendapatkan jawaban langsung dari Komisoner KPU, lantaran semua Komisioner sedang bertugas di luar kantor.

Sehingga FPD ini akan kembali melakukan aksi damai di Kantor KPU Rabu (22/5/2024) mendatang.

"Kami akan kembali dengan membawa masa yang lebih banyak, karena aksi hari ini tidak ada jawaban dari Komisioner KPU Kota Jayapura," tuturnya (*)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Jika Gibran Mau Bertarung dalam Pemilu 2029, Harus Kejar Paket C

Jika Gibran Mau Bertarung dalam Pemilu 2029, Harus Kejar Paket C

Pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 berpotensi menghambat

Prabowo Sentil Politisi yang Enggan Berdamai Usai Pemilu

Prabowo Sentil Politisi yang Enggan Berdamai Usai Pemilu

Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh kekuatan politik di Indonesia mengakhiri persaingan setelah pemilihan umum dan kembali bersatu membangun bangsa.

Resmi Putusan MK, Parpol Bisa Gugur di Dapil Apabila Tak Penuhi Syarat Ini

Resmi Putusan MK, Parpol Bisa Gugur di Dapil Apabila Tak Penuhi Syarat Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan aturan baru dalam dalam Pemilu. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer