Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ganjar – Mahfud Dipastikan Telah Serap Aspirasi Rakyat Selama Kampanye di Daerah

G
Penulis: Gratianus Silas❯
Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD siap beri hunian bagi rakyat jika terpilih di Pilpres 2024.
Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD siap beri hunian bagi rakyat jika terpilih di Pilpres 2024.

CEPOSONLINE.COM – Juru Bicara TPN Ganjar – Mahfud, Chico Hakim mengatakan pasangan nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD betul-betul mengerti soal penderitaan dan memahami yang dibutuhkan rakyat.


Advertisement

Chico menyebut mereka juga telah menyerap aspirasi rakyat selama kampanye ke sejumlah daerah.

"Pak Ganjar Mahfud betul-betul mengerti soal penderitaan rakyat betul-betul memahami yang dibutuhkan rakyat," kata Chico kepada wartawan, Selasa (13/2).

"Ini yang harus benar-benar dipahami oleh masyarakat bahwa kedekakatan dengan rakyat bukan sesuatu yang dibuat-buat," ujarnya menambahkan.

Advertisement

Chico mengungkap pasangan Ganjar-Mahfud yang paling banyak turun langsung ke daerah selama kampanye 75 hari.

Menurutnya, hal tersebut untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan visi misi ke masyarakat.

Advertisement

"Pak Ganjar dan Pak Mahfud adalah presiden rakyat itu yang ingin kami sampaikan ke masyarakat bahwa selain dengan visi misi yang berpihak ke rakyat," katanya.

Lebih lanjut, Chico mengatakan Ganjar-Mahfud juga pasangan calon yang paling dekat dengan rakyat.

Dari latar belakang mereka, kata Chico, Ganjar dan Mahfud sama-sama lahir dari keluarga rakyat yang sederhana.

"Pak Ganjar dan Pak Mahfud adalah yang betul-betul lahir dari keluarga sederhana, keluarga rakyat, dari keluarga yang hidup dari hari ke hari berjuang," ujarnya.

Ganjar-Mahfud diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.

Mereka bertarung dengan pasangan nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Pemungutan suara Pilpres 2024 berlangung besok Rabu 14 Februari. Selain capres-cawapres, masyarakat juga akan memilih calon anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi atau kabupaten/kota. (*)

Advertisement
Editor : Gratianus Silas
Sumber : jawapos.com

Artikel Terkait

Jika Gibran Mau Bertarung dalam Pemilu 2029, Harus Kejar Paket C

Jika Gibran Mau Bertarung dalam Pemilu 2029, Harus Kejar Paket C

Pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 berpotensi menghambat

Prabowo Sentil Politisi yang Enggan Berdamai Usai Pemilu

Prabowo Sentil Politisi yang Enggan Berdamai Usai Pemilu

Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh kekuatan politik di Indonesia mengakhiri persaingan setelah pemilihan umum dan kembali bersatu membangun bangsa.

Resmi Putusan MK, Parpol Bisa Gugur di Dapil Apabila Tak Penuhi Syarat Ini

Resmi Putusan MK, Parpol Bisa Gugur di Dapil Apabila Tak Penuhi Syarat Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan aturan baru dalam dalam Pemilu. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer