Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira! Pemprov Papua Siapkan Rp36,4 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

E
Penulis: Elfira Halifa❯

Gubernur Papua Matius D Fakhiri dan Kepala BPKD Papua M Rusdianto.(Ceposonline.com/Dokumen)
Gubernur Papua Matius D Fakhiri dan Kepala BPKD Papua M Rusdianto.(Ceposonline.com/Dokumen)


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

 

Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Advertisement

 

Pemerintah Provinsi Papua mengestimasi kebutuhan anggaran untuk THR atau gaji ke-14 Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp36.456.928.837.

 

Advertisement

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Papua, M. Rusdianto Abu, mengatakan estimasi tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Papua Nomor 45 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

 

“Estimasi kebutuhan anggaran TPP PNS dan PPPK Provinsi Papua untuk Desember Tahun 2025 yang dibayarkan pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp21.697.951.517,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (11/3/2026).

 

Rusdianto menjelaskan, salah satu tugas BPKD adalah menjaga stabilitas fiskal daerah agar visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Papua dapat diterjemahkan menjadi program nyata melalui kebijakan APBD Tahun Anggaran 2026 yang merupakan Tahun pertama Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, dalam mewujudkan Papua CERAH Cerdas, Sejahtera dan Harmoni.

 

Selain itu, BPKD juga mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar program kerja yang disusun selaras dengan agenda strategis pemerintah daerah serta menjaga keseimbangan fiskal antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

 

“Agar apa yang telah disampaikan Gubernur Papua dapat terealisasi sesuai tahapan perencanaan penganggaran yang proporsional, termasuk distribusi Alokasi Dana Otonomi Khusus Papua yang inklusif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabilitas pemerintah daerah,” tutup Dr Rusdianto, saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Gaji dan Pensiun PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, Ini Rencana Pemerintah

Gaji dan Pensiun PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, Ini Rencana Pemerintah

Pemerintah tengah membahas rencana baru terkait penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pembayaran pensiun.

Anggaran Belanja Pegawai 2027 Naik Rp20 Triliun, Kemenkeu Buka Suara Soal Nasib Gaji Pokok PNS

Anggaran Belanja Pegawai 2027 Naik Rp20 Triliun, Kemenkeu Buka Suara Soal Nasib Gaji Pokok PNS

Kabar mengenai kenaikan gaji ASN 2027 akhirnya mendapat tanggapan lugas dari pemerintah.

Gaji Pokok PNS 2026 Semua Golongan Bisa Tembus Rp6,37 Juta

Gaji Pokok PNS 2026 Semua Golongan Bisa Tembus Rp6,37 Juta

Besaran gaji pokok PNS pada 2026 masih mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 202

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer