Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MRP Merasa "Ditinggalkan'

A
Penulis: Abdel Gamel Naser❯

 

Nerlince Wamuar
Nerlince Wamuar

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA–Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Papua maupun dinas terkait, bersikap terbuka terhadap setiap investor yang masuk dan beroperasi di Tanah Papua.


Advertisement

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua MRP, Nerlince Wamuar, menyusul minimnya informasi yang diterima MRP terkait data dan aktivitas para investor selama ini. Nerlince menegaskan, hingga kini MRP tidak pernah mendapatkan data resmi mengenai jumlah maupun identitas investor yang telah mengantongi izin dan beroperasi di Papua.

Padahal, dalam Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus), MRP memiliki peran strategis untuk memberikan pertimbangan terhadap investasi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan hutan adat.

"MRP ini adalah lembaga kultural masyarakat adat. Kami punya peran penting dalam mengontrol pengelolaan hutan adat dan melindungi hak-hak orang asli Papua. Tetapi faktanya, kami tidak pernah dilibatkan dan tidak diberikan data," ujarnya, saat ditemui di riangan kerja, Jumat (23/1/2026).

Advertisement

Nerlince mengungkapkan Banyak izin usaha, baik pertambangan maupun kehutanan, yang diterbitkan tanpa melibatkan MRP sebagai lembaga representasi masyarakat adat. Padahal secara aturan MRP memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi, baik terhadap regulasi seperti Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), maupun terhadap investor yang masuk ke Papua.

"Kami seringkali hanya mengetahui setelah keputusan diambil. Ini tentu tidak sesuai dengan semangat Otsus," tegasnya. Banyak perusahaan yang telah lama beroperasi, namun tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di sekitar wilayah operasi. Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Keerom, dimana masyarakat adat masih hidup dalam keterbatasan ekonomi, infrastruktur jalan yang buruk, serta minimnya akses pendidikan.

Menurutnya, selama ini MRP justru kerap “ditinggalkan” dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah. "Kami ingin masyarakat tahu, MRP tidak diam. Kami akan mulai bergerak lebih aktif untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan tanah Papua dari aktivitas ilegal maupun investasi yang merugikan," pungkasnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Pekan Depan Jalan Alternatif Holtekamp Terancam Dipalang, Ini Pemicunya

Pekan Depan Jalan Alternatif Holtekamp Terancam Dipalang, Ini Pemicunya

Masyarakat adat Kampung Nafri berencana melakukan pemalangan total jalan alternatif Holtekamp pada Rabu pekan depan.

Gubernur Papeg Lantik Hamka Yelipele Gantikan Ismail Asso Sebagai Wakil Agama Islam di MRP 

Gubernur Papeg Lantik Hamka Yelipele Gantikan Ismail Asso Sebagai Wakil Agama Islam di MRP 

Hamka Yelipele resmi menggantikan Ismail Asso  sebagai anggota  Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Pegunungan Periode 2023-2028  usai dilak

MRP Papua Tengah Pokja Adat : Definisi OAP Tak Perlu Diintervensi Pemerintah Pusat

MRP Papua Tengah Pokja Adat : Definisi OAP Tak Perlu Diintervensi Pemerintah Pusat

Majelis rakyat Papua Provinsi Papua Tengah melalui Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Yulius Wandagau menegaskan sege

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer