CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong secara resmi menyerahkan surat tugas Pelaksana harian (Plh) Sekda Papua, kepada Yohanes Walilo, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (1/10/2024).
Penyerahan surat tugas ini dilakukan mengingat Ridwan Rumaskun selaku Sekda Papua sebelumnya telah memasuki masa pensiun usai 3 tahun menduduki jabatan Sekda.
"Walilo saya kukuhkan dia pada posisi jabatannya, dan besok yang bersangkutan dilantik jadi Penjabat Sekda Papua," kata Ramses dalam arahannya.
Baca Juga: Dampak Perang Suku Lanny Jaya vs Nduga, Aktifitas 4 SD di Wamena Lumpuh
Adapun jabatan Yohanes Walilo sendiri sebagai pejabat definitif pada Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Papua.
Sekadar diketahui, Ridwan Rumasukun dilantik menjadi Sekda definitif oleh mantan Gubernur Papua almarhum Lukas Enembe, di Gedung Negara, Kamis (14/10/2021).
Selanjutnya, mantan Kasubag Tata Usaha Rumah Sakit Jiwa Abepura ini akan menduduki jabatan Analisis Kebijakan Ahli Utama pada Biro Umum Setda Provinsi Papua, di Pemprov Papua.
Sebelum penyerahan surat tugas Plh Sekda kepada Yohanes Walilo, terlebih dahulu dilakukan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
"Di sisa pengabdian kita semoga ada nilai manfaat kepada bangsa dan negara," tandasnya. (*)