• Senin, 22 Desember 2025

Kecewa dengan Timsel, Ada Tulisan Ini di Depan Kantor Gubernur Papua Tengah

Photo Author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 11:12 WIB
Massa saat berorasi di depan Kantor Gubernur Papua Tengah.(CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Massa saat berorasi di depan Kantor Gubernur Papua Tengah.(CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

CEPOSONLINE.COM,NABIRE - Sejumlah warga asal Kabupaten Puncak yang tergabung dalam forum intelektual Kabupaten Puncak menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis, (6/2/2025).

Aksi yang dilakukan terkait penolakan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) jalur pengangkatan (Ostsus), asal Kabupaten Puncak yang ditetapkan tim seleksi beberapa waktu lalu.

Dalam spanduk yang dibentangkan massa, mereka menolak dengan tegas hasil pengumuman calon terpilih dan tetap DPR Papua Tengah jalur Otsus.

Mereka merasa adanya ketidakadilan dan ketidaksesuaian menurut undang-undang Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otsus Provinsi Papua oleh Timsel DPRPT Periode 2024-2029.

“Masa KTP baru dipindahkan tanggal 10 Desember 2024 lalu, langsung dapat kursi DPRPT Otsus perwakilan kabupaten. Apakah di Republik Indonesia ada aturan seperti itu,” tulis massa dalam spanduk yang dibentangkan.

Salah satu pendemo dalam orasinya mengatakan, anggota DPR Papua Tengah jalur Otsus perwakilan Kabupaten Puncak yang baru ditetapkan Timsel merupakan warga Kabupaten Nabire.

“Dia itu warga Nabire, dia baru pindahkan KTP dari warga Nabire ke Puncak pada Desember 2024. Tapi kok bisa ya beliau ditetapkan, ini kan lucu,” sindirnya.

Massa lainnya dalam orasinya mengatakan, DPR Papua Tengah jalur Otsus perwakilan Puncak yang ditetapkan merupakan anggota DPRD Kabupaten Nabire dua periode, yaitu 2014-2019 dan 2019-2024.

“Sesuai aturan, dia harus berdomisili lama di Kabupaten Puncak. Namun kenyataannya bisa ditetapkan. Pokoknya, Timsel harus revisi ulang penetapan DPR Papua Tengah asal Kabupaten Puncak,” tegasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X