• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Papua Tengah Serahkan Monitoring Dan Penguatan APIP

Photo Author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 15:38 WIB
Asisten I Bidang Papteng, Menase Kadepa didampingi Inspektur Inspektorat Papua Tengah, Samuel Rihi menyerahkan dokumen hasil monitoring dan penguatan APIP kepada Kepala Bapperinda Papteng, Eddy Way.  ((Theresia/Cepos))
Asisten I Bidang Papteng, Menase Kadepa didampingi Inspektur Inspektorat Papua Tengah, Samuel Rihi menyerahkan dokumen hasil monitoring dan penguatan APIP kepada Kepala Bapperinda Papteng, Eddy Way. ((Theresia/Cepos))

CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyerahkan laporan hasil monitoring dan asistensi terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) Daerah Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 kepada para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Penyerahan hasil monitoring dan penguatan APIP ini diserahkan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Papua Tengah yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Menase Kadepa kepada para kepala OPD teknis di Hotel Mahavira II Nabire, Selasa, (3/12/2024).

Dalam penyerahan hasil monitoring dan penguatan APIP itu, Pj. Gubernur Papua Tengah melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Papua Tengah, Menase Kadepa berharap, Hasil Monitoring dan Asistensi ini dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat.

Kadepa menjelaskan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang melalui tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pejabat Internal Pemerintah dan selanjutnya, fungsi dan peranan aktif sebagai Consulting Partner diharapkan dapat membantu melanjutkan kinerja organisasi perangkat daerah yang lebih Agile, pola pikir dan atau filosofi yang menekankan pada Fleksibilitas, Kolaborasi, Kecepatan dan Kemampuan dalam beradaptasi dalam dunia kerja.

Baca Juga: Pemprov Papua Tengah Apresiasi Dharma Wanita Gandeng Panti Asuhan Gelar Anjangsana

" APIP mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan terdiri atas BPKP yang bertanggung jawab kepada Presiden, Inspektorat Jenderal bertanggung jawab kepada Menteri/Pimpinan Lembaga, Inspektorat Provinsi Papua bertanggung jawab kepada gubernur, dan Inspektorat Kabupaten atau Kota bertanggung jawab kepada bupati/Walikota," jelasnya.

Menurut Kadepa, fungsi APIP yang berjalan dengan baik dapat menghasilkan kekuatan yang berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, Eksekutif dan Legislatif dalam memperbaiki pengolahan dan pertanggung jawaban Keuangan Daerah pada waktu yang akan datang.

Ia mengungkapkan, monitoring yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap Program dan kebijakan yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

" Hasil Monitoring ini tidak hanya menjadi Laporan, tetapi juga harus menjadi Acuan untuk kita semua dalam Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik. Laporan ini bukan juga hanya sekedar dokumen, tetapi merupakan refleksi dari komitmen kita untuk mewujudkan Pemerintahan yang Transparan, Akuntabel, dan Berintegritas," ungkapnya.

" Laporan ini harus dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan Transparansi dan Kinerja. Selanjutnya adalah tindak lanjut. Laporan Hasil Monitoring harus segera ditindaklanjuti oleh setiap OPD yang terlibat. OPD harus menyusun rencana aksi untuk mengatasi masalah yang diidentifikasi," tuturnya.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap hasil asistensi ini dapat menjadi pedoman bagi semua OPD dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X