CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik menyerahkan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran kerja perangkat daerah (DPA) kepada 22 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Dari pantauan Ceposonline.com, penyerahan dokumen APBD Perubahan dihadiri oleh para pimpinan OPD di Aula Kantor Gubernur, Senin (4/11/2024).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik mengatakan, bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, perubahan APBD ini merupakan respon strategis, dalam menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan yang terus berkembang.
Baca Juga: 23 Hari jelang Pilkada, Pj Gubernur Papua Tengah ke ASN: Jaga Netralitas!
Selain itu, lanjutnya dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan sehingga diharapkan alokasi anggaran dapat lebih relevan, efektif, dan tepat sasaran, guna mewujudkan Papua Tengah yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.
“Total belanja yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun 2024 ini adalah sebesar Rp. 4.801.909.638.365,31 berkurang sebesar Rp. 18.123.920.378,69 atau 0,38 persen dibanding total belanja pada APBD Induk Tahun 2024 yang berjumlah Rp. 4.820.033.558.744.”
“Belanja tersebut akan dibiayai dari total pendapatan yang direncanakan sebesar Rp. 4.186.359.556.328,70 dan dari penerimaan pembiayaan berupa silpa tahun sebelumnya sebesar Rp. 615.550.082.036,61,” katanya.
Damanik menegaskan beberapa arahan sebagai panduan untuk semua perangkat SKPD dalam pelaksanaan perubahan APBD 2024, antara lain yang pertama optimalisasi dan efektivitas anggaran, di mana setiap anggaran yang dialokasikan dalam perubahan APBD ini harus dimaksimalkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang telah di tetapkan.
“Masih banyak terdapat belanja yang tidak berkorelasi langsung dengan keluaran sub kegiatan. Juga masih ditemukan belanja penunjang lebih besar dari belanja pokok. Hal ini sudah harus diubah,” jelasnya.
Lanjutnya, Pastikan setiap program yang telah direncanakan benar-benar membawa dampak yang positif bagi masyarakat papua tengah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi,” tegasnya.
Kedua ungkap Anwar Damanik, percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, dimana terhitung per tanggal 30 Oktober 2024, total realisasi pendapatan daerah telah mencapai angka 81,05 persen, akan tetapi serapan anggaran belanja baru berada pada posisi 44,24 persen. Hal ini tentu sangat jauh dari harapan.
“Oleh sebab itu pada kesempatan ini, saya minta setiap SKPD dapat mempercepat pelaksanaan program yang telah disusun dalam perubahan anggaran ini. Dengan percepatan ini, kita dapat memastikan bahwa manfaat dari anggaran daerah dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung dan tepat waktu,” tegas Damanik.
Baca Juga: Pj Gubernur Papua Tengah: OPD Kejar Target Penyerapan Anggaran!