Wagub Paskalis Imadawa Apresiasi DPR Papsel, Pengawasan Berkontribusi Raih WTP

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, memberikan apresiasi kepada DPR Papua Selatan atas peran aktif dan kontribusinya dalam mengawal jalannya pemerintahan, termasuk keberhasilan pemerintah daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Apresiasi tersebut disampaikan Paskalis Imadawa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 DPR Provinsi Papua Selatan tahun 2026 di Kantor DPR Papua Selatan, Rabu (4/11/2026).
Menurut Paskalis, meskipun DPR Provinsi Papua Selatan masih tergolong lembaga legislatif yang relatif muda, namun kapasitas, kapabilitas, pengetahuan, pengalaman, serta jam terbang para anggotanya tidak perlu diragukan lagi.
Ia menilai anggota DPR Papua Selatan telah menunjukkan peran yang sangat proaktif dalam menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah daerah.
Bahkan, ketika pemerintah provinsi belum menjadwalkan evaluasi kinerja, anggaran, maupun program kerja, anggota DPRP kerap mengingatkan agar segera dilakukan rapat paripurna, baik terkait perubahan anggaran maupun APBD induk.
Menurutnya, sikap proaktif tersebut menunjukkan bahwa DPR Papua Selatan tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga berperan penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Paskalis juga memberikan apresiasi terhadap fungsi pengawasan yang dijalankan anggota DPR Papua Selatan.
Ia menyebutkan, pada tahun pertama pemerintahan Papua Selatan, pemerintah daerah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun, pada tahun kedua, melalui pengawasan yang semakin ketat, pemerintah daerah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Paskalis, keberhasilan tersebut bukan semata-mata hasil kerja keras gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
Capaian tersebut juga merupakan hasil kerja keras dan kontribusi seluruh anggota DPR Provinsi Papua Selatan yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.



